Jurnalindo.com, – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa mengejutkan jajaran Pemerintah Kabupaten Pati. Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra bahkan mengaku tidak mengetahui sama sekali praktik tersebut sebelum OTT dilakukan.
Chandra menyatakan baru mengetahui penangkapan Sudewo dari media sosial, beberapa jam setelah OTT berlangsung. Ia menegaskan tidak pernah mendapat informasi maupun indikasi terkait dugaan transaksi jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.
“Saya tahu justru pagi hari sekitar jam delapan atau sembilan saat sudah di kantor. Saya tidak tahu konteksnya apa. Saya melihat di media sosial ternyata ada OTT terkait Bupati kita,” ujar Chandra kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Ia juga membantah mengetahui dugaan jual beli jabatan perangkat desa (perades) yang kini menjadi pintu masuk perkara KPK. Menurutnya, tidak pernah ada pembahasan ataupun laporan yang sampai ke dirinya terkait praktik tersebut.
“Kalau soal jual beli jabatan perades, saya tidak tahu. Tidak pernah ada pembahasan, tidak pernah ada laporan ke saya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemkab Pati, terutama mengingat isu pengisian perangkat desa telah lama menjadi sorotan masyarakat.
Namun Chandra menegaskan, sejak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, dirinya berkomitmen memutus praktik-praktik menyimpang dan mengembalikan tata kelola pemerintahan ke jalur yang bersih dan transparan.
“Pengisian perades harus dikembalikan ke mekanisme yang sejujur-jujurnya, terbuka, dan bisa diawasi masyarakat. Tidak boleh ada ruang untuk praktik transaksional,” katanya.
Meski demikian, Chandra mengakui hingga kini belum membahas teknis pengisian perangkat desa dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades). Fokus pemerintah daerah saat ini masih diarahkan pada penanganan banjir dan dampak pascabanjir di sejumlah wilayah Kabupaten Pati.
“Kami masih fokus pada penanganan bencana. Setelah itu, pembenahan tata kelola pemerintahan akan menjadi perhatian serius,” pungkasnya. (Juri/jurnal)












