Jurnalindo.com, – Pemerintah Desa (Pemdes) Luwang, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) tahun 2026, pada Selasa (23/9/2025).
Acara yang berlangsung di balai desa setempat itu dihadiri Camat Tayu, Kapolsek, Koramil, BPD, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait pembangunan infrastruktur yang dinilai tidak sesuai standar. Salah satunya disampaikan Ahmad Zahid, perwakilan RT 3 RW 2.
“Contohnya rabat beton di RT 2 RW 2 itu belum ada setahun sudah rusak, batu-batunya kelihatan. Di RT 1 RW 2 juga sama. Bahkan saluran air pun kualitasnya dipertanyakan. Besi yang seharusnya sesuai harga, malah dipasang ukuran 6 dan 8 yang tidak standar. Kami tidak menghakimi, tapi paling tidak 90 persen pembangunan harus bagus. Kami berharap kedepan lebih transparan, dan masyarakat serta RT-BPD dilibatkan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Luwang, Suhartanto, mengakui masih ada kekurangan terutama dalam hal komunikasi antara pemerintah desa, tim pelaksana kegiatan (TPK), dan masyarakat.
“Memang ada yang kurang dalam koordinasi. Saya sudah menugaskan TPK agar berkomunikasi dengan warga sebelum pekerjaan dimulai, tapi faktanya masih banyak yang belum maksimal. Ke depan saya berencana mengganti TPK agar lebih proaktif dan melibatkan RT maupun warga,” jelasnya.
Suhartanto menambahkan, Musrenbangdes tahun ini bertujuan menjaring usulan pembangunan dari 10 RT yang ada di Desa Luwang. Semua usulan akan disusun dan dipilah berdasarkan skala prioritas sesuai ketersediaan anggaran.
“Agenda rutin tetap jalan, seperti ketahanan pangan dan infrastruktur. Usulan banyak, tapi nanti dipilih sesuai prioritas dan kemampuan anggaran. Harapan saya, kedepan pelaksanaan pembangunan bisa lebih baik dan sesuai kebutuhan warga,” imbuhnya.
Kendati demikian, Musrenbangdes ini menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengawal transparansi pembangunan di Desa Luwang. (Juri/Jurnal)