MPP Pati Uji Coba terapkan 5 hari kerja

Jurnalindo.com, Pati – Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh PJ Pati Henggar Budi Anggoro terkait 5 hari kerja untuk instansi Pemerintah sudah diterapkan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti halnya Mall Pelayanan Publik (MPP).

Adapun untuk perubahan waktu pelayanan (MPP) tersebut, mengikuti kebijakan yang dilkeluarkan oleh Pj Bupati Pati yaitu 5 hari kerja dalam waktu satu Minggu.

Baca Juga: DPRD Pati Sahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator MPP, Suratni menyebutkan pihaknya juga akan membuka pelayanan di MPP sesuai dengan instruksi dari Penjabat (Pj) Bupati Pati.

“Tentunya sebagaimana upaya untuk mengikuti instruksi dari pak Pj ya mas soal 5 hari kerja, kami MPP juga akan menyesuaikan untuk itu yang jelas,” ucap suratni.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan terkait Informasi tentang perubahan jadwal tersebut, yakni pada Hari Senin hingga Kamis pelayanan akan dibuka mulai pukul 08.30 sampai dengan pukul 14.00. Sedangkan untuk jadwal khusus hari jumat akan dibuka pelayanan mulai pukul 08:00 sampai jam 13:00 saja.

Baca Juga: BPBD menyebutkan ada 3 faktor penyebab banjir bandang

“Ada sedikit perubahan kalau dulu kita sampai Sabtu ya, tapi ini hanya sampai Jumat. Kemudian untuk jam pelayanan kita mulai pukul 08.30 hingga 14.00 untuk Senin dan Kamis. Lalu Jumat sampai pukul 13.00, itupun untuk siangnya ada jeda istirahat sekitar 1 jam,” terang Suratni dikantornya belum lama ini.

Dalam hal ini, pihaknya menambahkan bahwasanya uji coba penerapan 5 hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut telah ditetapkan oleh Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro melalui surat Edaran (SE) nomor 061.2/2872 pada 27 September 2022 yang lalu.

Kendati demikian, dirinya mengungkapkan bahwa uji coba pelayanan di MPP akan dilakukan mulai tanggal 10 Oktober hingga 31 Oktober 2022 atau selama 3 Minggu kedepan.

“Dan untuk di MPP ya mas kita sudah berlakukan tanggal 10 kemarin, untuk ujicoba hingga 31 Oktober mendatang, seperti itu mas,” pungkasnya

(Juri/jurnalindo) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *