Menghormati Bulan Puasa, Sejumlah Tempat Liburan Akan Ditutup

Jurnalindo.com – Setiap Bulan Ramadhan datang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati selalu menertibkan tempat hiburan yang masih tetap beroperasi sesuai aturan yang berlaku, Hal ini secara tegas dijabarkan oleh Pj Bupati Pati, Kamis (23/3/2023).

Dalam hal tentunya PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro telah melakukan koordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna penertiban tersebut tempat hiburan selama ramadhan.

“Hiburan untuk dimasa lebaran ini, kita juga komunikasikan dengan satpol PP juga, bahwa semasa ramadhan nanti semua ditertibkan yang ada di Pati,” ungkapnya

Baca Juga: Berikut Bacaan Niat Puasa dan Do’a Berbuka Puasa

Kemudian, dirinya juga menyebutkan bahwa langkah tersebut dilakukan dengan harapan dapat menjaga keamanan dan kondusifitas di Pati selama bulan ramadhan berlangsung.

“Berikutnya berkaitan dengan kondisi ramadhan, tentunya dalam hal ini kita juga ingin ciptakan kondisi ini yang sangat baik, terjaga, jadi jangan sampai ada permasalahan yang berarti yang timbul,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiono juga meminta agar penyelenggara tempat hiburan untuk tidak buka saat bulan ramadhan nanti.

Ia menegaskan sesuai dengan kebijakan yang telah berlaku dimana mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

“Terkait dengan ramadhan kali ini diminta untuk menghormati dan juga juga penegak perda nomor 8 tentang penyelenggaraan pariwisata yang mana disaat sudah dicantumkan,” terangnya.

Lebih lanjut, Sugiono menegaskan dalam Minggu ini akan segera memberikan surat himbauan kepada seluruh penyelenggara hiburan malam yang ada di Kabupaten Pati.

“Untuk surat itu, mungkin Minggu ini kita akan buat surat untuk penertiban dan himbauan penutupan untuk tempat-tempat hiburan,” pungkasnya.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *