Lapas IIB Pati Terima Titipan 2 Napiter

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menerima titipan dua narapidana terorisme (napiter) dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas, Bogor (Jurnalindo.com)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menerima titipan dua narapidana terorisme (napiter) dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas, Bogor (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menerima titipan dua narapidana terorisme (napiter) dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas, Bogor.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto mengatakan bahwa perpindahan kedua Napiter tersebut bisa dikatakan sudah insaf tidak radikal lagi dan terpenting mau mengakui NKRI.

Berdasarkan informasi identitas kedua Napiter ini yang pertama berinisial BL (50) dari Sulawesi Tengah dan MAA (35) dari Yogyakarta. Selain itu keduanya sudah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada saat ditahan disana.

“Pada hari ini, kami menerima dua napiter pindahan dari Rutan Cikeas. Dua narapidana ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pati,” jelasnya, pada Rabu (6/12/2023).

Menurut hasil assessment dari kedua napiter ini, lanjut dia, tingkat resikonya hijau atau tidak radikal lagi. Oleh karena itu mereka dipindah ke Lapas Pati.

Ia menambahkan, kedua napiter tersebut tinggal menjalani masa hukuman sekitar dua tahun setelah menjalani masa tahanan di Rutan Cikeas sejak tahun 2021 dan 2022.

“BL ini jaringan JI dengan hukuman 4 tahun penjara dan MAA jaringan MIT dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Di Lapas Kelas IIB Pati ini tinggal menjalani sisa masa hukuman kurang lebih dua tahun,” tambahnya.

Febie menjelaskan, dua napiter itu bisa mengikuti program integrasi dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *