KUA Jakenan Segera Punya Gedung Baru, Progres Capai 50 Persen

Jurnalindo.com, – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jakenan akhirnya akan memiliki gedung baru setelah sekian lama menempati bangunan sewa.

Saat ini, progres pembangunan gedung yang berlokasi di atas tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) Pati tersebut telah mencapai sekitar 50 persen.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menjelaskan selama ini pelayanan KUA Jakenan dilakukan di gedung sewaan dengan biaya Rp 12 juta per tahun.

“Dengan adanya gedung baru ini, masyarakat Jakenan akan lebih mudah mengakses layanan KUA secara terpadu,” ungkapnya belum lama ini.

Syaiku menambahkan, pembangunan gedung tersebut bukan berasal dari anggaran Kemenag Kabupaten Pati, melainkan langsung ditangani oleh Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

“Kami tidak terlibat dalam panitia maupun anggaran, termasuk soal lelang yang ditangani pusat. Jadi sepenuhnya dari Kanwil,” jelasnya.

Meski begitu, lahan tempat berdirinya gedung KUA tersebut sudah dimiliki Kemenag sejak 2021. Tanah dengan nilai sekitar Rp400 juta itu dibeli menggunakan anggaran Kemenag Pati.

“Syarat pembangunan kantor KUA memang tanahnya harus milik Kemenag. Di Pati, baru KUA Jakenan yang punya tanah sendiri,” tambahnya.

Ke depan, selain pelayanan administrasi nikah dan rujuk, KUA Jakenan juga akan dilengkapi layanan manasik haji dan pelayanan produk halal. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *