KPU Pati Tetapkan Perolehan Suara Pasangan Sudewo-Chandra Kalahkan Nomor Urut 2&3

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati telah menetapkan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi yang berlangsung di aula KPU setempat, Rabu (4/12/2024) malam.

Dalam rekapitulasi tersebut Pasangan Cabup 01 Sudewo-Chandra berhasil meraih suara terbanyak yaitu 419.684. Kemudian disusul nomor urut dua Wahyu Indriyanto-Suharyono memperoleh 335.318, dan Pasangan 03 Budiono-Novi Eko Yulianto hanya meraih suara 28.946.

Sementara itu, suara tidak sah ada sebanyak 30.200. Jadi total pengguna hak pilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati sebanyak 814.148.

Komisioner KPU Pati Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Khusnul Imanuddin menyampaikan bahwa rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten berjalan dengan lancar.

“Untuk tahapan sampai detik ini semua saksi dari tiga paslon bupati dan dua gubernur itu sudah clear mencermati dan sudah difinalisasi. Dan Sirekap sudah tidak bisa diotak-atik lagi,” katanya pada Rabu (4/12/2024) malam.

Ia pun menyampaikan jika ada pihak yang keberatan dengan hasil rekapitulasi, pihaknya mempersilahkannya untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

“Setelah menggugat kami akan menunggu surat dari MK yang akan disampaikan kepada KPU RI. Apakah Pati ini termasuk wilayah yang disengketakan atau tidak,” ujarnya.

“Kalau memang masuk wilayah gugatan kami akan mempelajari kembali. Jika tidak kami akan mengadakan rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa besok Kamis (5/12/2024) pagi, pihaknya berencana akan langsung mengantar berkas kotak rekapitulasi D Hasil untuk pemilihan gubernur ke KPU Provinsi Jawa Tengah.

“Untuk kemudian dilakukan rekapitulasi di Semarang,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *