KPU Pati Terima LADK, Partai PDIP Miliki Dana Paling Banyak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari sejumlah Partai yang akan berkompetisi pemilu 2024. (Jurnalindo.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari sejumlah Partai yang akan berkompetisi pemilu 2024. (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari sejumlah Partai yang akan berkompetisi pemilu 2024.

Dari sekian Partai yang melaporkan anggaran tersebut PDIP menduduki urutan pertama dengan anggaran total 1.689.029.000. Angka itu merupakan dana kampanye terbanyak di Kabupaten Pati.

Melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Khusnul Imanuddin mengatakan bahwa dana itu bersumber dari partai dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024.

“Dari total yang disetor ke kami ada Rp 1.689.029.000. Dari total itu, Rp 103 miliar dari seluruh caleg, dan Rp2,386 miliar dari DPP PDIP. Ini laporan awal kami,” jelasnya belum lama ini di kantornya.

Kemudian, dilanjutkan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan urutan ketiga diduduki Partai yang berlambang Pohon Beringin.

“laporan LADK ke KPU Pati, PDI Perjuangan memiliki dana kampanye terbesar di Kabupaten Pati, dengan total Rp 1.689.029.000. Disusul PKB sebesar Rp 291.350.000 dan Partai Golkar sejumlah Rp 168.608.500,”paparnya.

Ia mengaku, LADK dibuat KPU sebagai bentuk transparansi publik terhadap sumber keuangan yang didapat oleh partai politik, seperti pemasukan, pengeluaran dan dana ini digunakan untuk apa saja.

Sehingga, LADK tersebut menjadi penting karena didalamnya menjadi parameter awal dari sebuah partai dalam melakukan kegiatan kampanye.

“Kami wajib memberikan informasi kepada publik tentang hasil rekapitulasi LADK. Kami sudah menempelkan di depan KPU kemudian kita juga upload di sosial media. Sehingga publik bisa melihat kondisi keuangan dari partai yang menjadi peserta Pemilu,” tutup dia. (Juri/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *