Jurnalindo.com, Pati – Gunung kendeng tak kan ku lepas Tempat kita hidup bersama Selamanya harus kita jaga Jawa Tengah yang jaya Jawa Tengah yang jaya Kita pasti menang Pasti menang Pastilah menang
Kumandang lagu “Mars Kendeng” bergema di Alun-alun Kecamatan Kayen, Pati dilantunkan Ratusan warga yang tergabung dalam JM-PPK yang hadir dalam rangka memperingati Mundurnya PT Semen Gresik di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Kayen yang setiap tahunnya kami peringati. Enam belas (16) tahun yang lalu, kami JM-PPK berhasil menggagalkan rencana pendirian Pabrik Semen oleh PT Semen Gresik di Wilayah Kecamatan Kayen dan Sukolilo. 16 tahun sudah berlalu, akan tetapi ancaman pengrusakan lingkungan di wilayah Pegunungan Kendeng masih terancam kelestarian dan fungsinya.
Hingga sampai saat ini, kami JM-PPK tanpa lelah terus berjuang untuk mengingatkan para pelaku pengrusakan lingkungan di Pegunungan Kendeng untuk berhenti merusak. Tembang tersebut menunjukkan masih berkobarnya semangat warga dalam menolak ekspansi Pabrik Semen di Pegunungan Kendeng Utara.
Sampai saat ini pegunungan Kendeng selalu menjadi incaran para investor, itu terbukti mundurnya Semen Gresik di Kecamatan Sukolilo, kemudian bergeser di kabupaten Rembang dan saat ini masih beroperasi, walaupun secara hukum kalah di Mahkamah Agung.
Ini membuktikan hukum di negeri ini belum menjadi panglima selalu runcing ke bawah, tumpul ke atas. Mundurnya semen Gresik di Sukolilo di tahun 2009, kemudian PT.Indocement Tunggal Perkasa melalui anak Perusahaanya PT.Sahabat mulia Sakti, mulai menyusun strategi baru yang berencana mendirikan Pabrik semen di Kecamatan Kayen dan Kec. Tambakromo. Segala daya upaya masyarakat dalam menolak mulai jalur litigasi dan non litigasi dilakukan dari aksi, audensi, bahkan long march jalan kaki, puncaknya aksi mengecor kaki Sembilan Kartini Kendeng di depan Istana Negara. Alhasil, aksi tersebut direspon oleh pihak Istana Negara, pada tanggal 02 Agustus 2016, Presiden Joko widodo mengundang dan menemui dulur-dulur.
Hasil dari pertemuan tersebut presiden memerintahkan kepada KLHK, untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng, kajian tersebut diselesaikan pada tahun 2018 dan menghasilkan sebuah Rekomendasi bahwa ditemukan kerusakan yang begitu besar di Pegunungan Kendeng di tujuh kabupaten yaitu ; Pati, Rembang, Blora, Grobogan di Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Tuban, Lamongan, Bojonegoro di Provinsi Jawa Timur. Ketika, ditemukan fakta tersebut rekomendasinya adalah memoratorium ijin pertambangan di tujuh kabupaten, tidak boleh diterbitkannya ijin baru.
Saat ini juga, pihak penanam saham PT. Indocement di Jerman melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan, kegiatan pada hari ini adalah ingin menyampaikan bahwa kami tetap menolak pendirian pabrik semen di Kecamatan Kayen dan Kecamatan Tambakromo. Di sisi lain, terbitnya UU Cipta Kerja, yang didalam pasal Undang undang tersebut mengamanatkan, adanya Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Berdasarkan undang undang tersebut, kami telah mendapatkan hak kelola diwilayah hutan selama 35 tahun dan dapat diperpanjang.Oleh sebab itu karena wilayah yang diterbitkan ijin untuk PT sahabat mulia sakti adalah, semuanya masuk wilayah KHDPK, secara hukum PT. SMS tidak bisa masuk di kecamatan Kayen dan Tambakromo.
Perlu diingat lagi, bahwa Kabupaten Pati adalah Bumi Mina Tani. Maka perlu diperhatikan, sudah seharusnya para abdi pemangku kebijakan di Kabupaten Pati mengembalikan keperuntukkan Pegunungan Kendeng Utara di tiga wilayah Kecamatan yaitu Sukolilo, Kayen, dan Tambakromo menjadikan kawasan lindung geologi dan kawasan pertanian yang lestari. Kami sangat berharap dengan dalam moment kegiatan ini, semua elemen dari Pemerintah dan masyarakat bisa bergandeng tangan bersama untuk mewujudkan PATI BUMI MINA TANI BUKAN UNTUK PABRIK SEMEN DAN TAMBANG. Kepedulian terhadap menjaga dan merawat kelestarian alam sangatlah penting, demi keberlangsungan kehidupan masa ini dan masa yang akan datang.
Salam Kendeng
Lestari !!!!!
Narahubung JM-PPK
Jumadi (0812 2889 926) (Jurnal/Nada)