HMI Pati Dukung Kenaikan PBB, Dengan Catatan Pertimbangakan asas Keadialan

Jurnalindo.com, – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Pati mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%.

Pernyataan ini disampaikan melalui surat nomor 008/Sek.Pan/HMI-PATI/V/1446 dan ditandatangani langsung oleh Ketua HMI Cabang Persiapan Pati, Arif Hidayatullah.

Dia menyatakan, dukungan atas kenaikan PBB ini lantaran melihat kondisi Kabupaten Pati yang membutuhkan perubahan dan pengembangan dari berbagai sektor.

“sektor infrastruktur seperti jalan antar desa, antar kabupaten, dan antar provinsi. Selain itu, masalah banjir yang kerap melanda kota Pati saat musim hujan juga menjadi perhatian utama yang memerlukan penanganan serius,”tegasnya.

Menurutnya jika dibandingkan dengan kabupaten lain Pati masih tertinggal jauh. Hal itu dapat dilihat dari hasil Pendapatan asli Daerah (PAD) dari PBB.

“Pati hanya mampu meraih sekitar Rp 29 miliar, jauh di bawah Jepara yang mencapai Rp 75 miliar, serta Rembang dan Kudus yang masing-masing sekitar Rp 50 miliar,”ujarnya.

Meskipun mendukung, pihaknya tetap mengingatkan Bupati Pati untuk menetapkan kenaikan pajak secara berkala sesuai Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025 Pasal 9 yang mengatur dasar pengenaan PBB-P2 antara 20% hingga 100% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setelah dikurangi NJOP tidak kena pajak.

“Kenaikan pajak harus dilakukan secara bertahap dan berkala. Dan juga rasionalisasi autentikasi pemetaan tata ruang lahan agar lebih akurat dan adil,”paparnya.

“HMI siap mengawal, mengawasi, serta membantu proses rasionalisasi dan autentikasi PBB-P2 agar berjalan transparan dan efektif,”sambungnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *