Jurnalindo.com, – Sejumlah petani dari Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati mendatangi kantor Bupati Pati pada Rabu (7/5/2025).
Kedatangan ini untuk melaporkan atas kerusakan rumah mereka yang dilakukan oleh pihak PT.Laju Perdana Indah (PT.LPI) beberapa waktu yang lalu.
“Tujuannya kami mau ketemu pak Bupati mau silaturahmi mau melaporkan terkait pengrusakan (rumah, red). Kami mau bertahan sampai ditemui pak Bupati,” kata Sarmin selaku perwakilan petani Germapun.
Kerusakan rumah tersebut dilakukan sebanyak dua kali, atas perbuatan itu pihaknya menduga kerusakan itu merupakan suruhan dari orang-orang PT LPI.
“Rumah warga dirobohkan tadi pagi ada dua dengan ditarik pakai tali tampar. Minggu kemarin juga ada, totalnya ada 4 rumah yang dirobohkan,” terang Sarmin.
Konflik lahan Pundenrejo, lanjutnya sudah berlarut – larut mulai tahun 2000. Para petani memperjuangkan tanah yang ada di Pundenrejo dengan status tanah eigendom tersebut.
Sebagaimana diketahui di lahan berkonflik itu ditinggali 11 rumah oleh petani setempat. Ia berharap ada perbedaan penyelesaian masalah antara konflik lahan dengan pengrusakan rumah.
“Belum menempuh jalur hukum, tetapi sudah laporan ke Polresta dan Polsek Tayu. Tetapi belum ada tindakan dari kepolisian karena menyangkut tanah. Sebenarnya petani maunya tanah ya tanah, pengrusakan ya pengrusakan, karena menyangkut hak asasi manusia,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)