Dugaan Ketidakpatuhan, Panwascam, Bawaslu Pati Dalam Proses Pendalaman

Jurnalindo.com, Pati – Salah satu anggota Pengawas Pemilu tingkat kecamatan diwilayah kabupaten Pati yang tidak disebutkannya, terindikasi melakukan pelanggaran yang menyebabkan pihak Bawaslu Kabupaten turun tangan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati, Supriyanto mengatakan setelah mendapatkan laporan terkait pelanggaran yang dilakukan bawahan kami, Dirinya langsung mencari tahu benar tidaknya.

Namun berdasarkan laporan yang kami terima, anggota Panwascam ini telah melakukan pelanggaran kinerja dan kode etik yang seharusnya tidak diperbuat. Padahal prinsip tersebut itu merupakan komitmen menjadi anggota pengawas pemilu.

“Jadi ada dugaan ketidakpatuhan salah satu anggota pengawas pemilu di tingkat kecamatan yang seharusnya itu menjadi kewajiban untuk dilaksanakan, seperti netralitas, integritas, dan prinsip-prinsip Pemilu yang diduga dilanggar,” ucap Supriyanto belum lama ini.

Sesuai dengan Peraturan Bawaslu nomor 15 tahun 2020, Bawaslu Kabupaten harus bisa menyelesaikan permasalah internal melalui badan Add Hoc. Baru kemudian, hasilnya akan dilaporkan ke Bawaslu tingkat provinsi.

Jika nanti proses pendalaman dugaan pelanggaran sudah selesai, pihak Bawaslu berjanji bakal menyampaikan kepada awak media.

“Kemarin memang ada laporan dugaan pelanggaran kinerja. Kami sudah lakukan proses klarifikasi. Kami juga sudah panggil pelapor dan terlapor, termasuk lembaga pemberi keterangan lainnya. Saat ini masih kita dalami. Nanti hasilnya kalau resmi kita sampaikan ke publik,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Supriyanto, Semenjak dirinya dilantik menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Pati pada Agustus, dirinya baru menerima satu laporan pelanggaran Pemilu

“Saat ini sementara baru satu itu. Sebelumnya beberapa ada laporan, tapi sudah diselesaikan Bawaslu periode sebelumnya,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *