Ditangani Polda Jateng, 3 Pelaku Perampokan Rumah Juragan di Sukolilo Pati Berhasil Diamankan

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Aksi perampokan yang terjadi di rumah juragan sembako bernama Zuhdi Utsman, di Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, akhirnya berhasil dibekuk Polda Jateng.

Dikatakan, ketiga pelaku ini berinisial BWA, AK, dan FR berhasil diamankan polisi pada Minggu malam, 2 Februari 2025.

ketiga pelaku tersebut diamankan di Polda Jateng. Lantaran sejak terjadi perampokan pada Senin 20 Januari 2025 lalu, kasus ini diambil alih oleh Polda Jateng.

” itu benar (3 pelaku perampokan di Sukolilo ditangkap) dan untuk penanganan diambil alih Polda, dan sekarang pelaku tersebut ditahan disana” ujar Ipda Hafid Amin Selaku Kasi Humas Polresta Pati, melalui pesan singkat pada Selasa (4/2/2025).

Dalam perampokan tersebut pelaku berhasil membawa kabur uang ratusan juta rupiah dari rumah seorang juragan grosir sembako, Zuhdi Utsman.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Menurut keterangan Abdul Jalil, kerabat korban, pelaku diperkirakan berjumlah dua orang. Kemudian Mereka masuk ke rumah dengan menjebol gembok gerbang dan mendobrak pintu depan.

“Istri korban sempat terbangun dan berusaha menutup pintu kamar saat melihat pelaku, namun terjadi aksi saling dorong,” jelas Jalil pada Senin siang (20/1/2025).

Ketika kejadian itu berlangsung, salah satu pelaku menyerang menggunakan parang. Zuhdi, yang berusaha melindungi istrinya, mengalami luka di tangan dan kepala akibat sabetan senjata tajam tersebut.

Putra korban, Al Faro, sempat mencoba melawan salah satu pelaku namun dihentikan setelah pelaku menodongkan benda yang diduga senjata api. Al Faro mengalami luka ringan di punggung dan kaki, sementara Zuhdi harus dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

Setelah melumpuhkan penghuni rumah, pelaku memaksa korban menunjukkan tempat penyimpanan uang.

“Diperkirakan uang yang diambil sekitar Rp300 juta, ditambah beberapa handphone,” kata Jalil.

Pelaku juga sempat memotong kabel CCTV dan membawa receiver untuk menghilangkan jejak. Mereka bahkan berupaya membawa sepeda motor milik korban, namun akhirnya membatalkan niat tersebut. Ketiga pelaku melarikan diri ke arah barat, menggunakan kendaraan yang sudah disiapkan.

Beberapa warga di sekitar jalan Sukolilo-Prawoto, Desa Baleadi, mengaku sempat melihat seseorang memungut uang yang diduga berjatuhan dari hasil perampokan. Namun, mereka tidak menyadari bahwa itu adalah pelaku.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Plt. Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian terjadi sekitar pukul 01.00 dan dilaporkan ke polisi pukul 04.00. Saat ini kami masih mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap korban,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan mengejar para pelaku. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait kejadian ini. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *