Dishub Pati Sebut Pendapatan Dari Parkir Setiap Tahun Rp 600 Juta Lebih

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati menyebut pemasukan hasil parkir setiap tahunnya mencapai Rp 600 juta lebih. Pendapatan tersebut tentunya tidak lepas dari peran pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengelola tempat parkir secara profesional.

Hal demikian dibenarkan oleh Kepala Dishub Pati melalui Kabid monitoring Pengendalian dan Operasional (Dalops) Nita Agustiningtiyas saat tersambung tim jurnalindo, jumat (24/05/2024).

Ia mengungkapkan bahwa pendapatan dari tempat parkir merupakan yang paling dominan, sehingga untuk menjaga stabilitas pendapatan tersebut ia benar-benar memperhatikan para juru parkir (jukir) bagi yang tertib setoran.

“Hampir setiap tahun pendapatan dari tempat parkir mencapai Rp 600 juta lebih, sehingga dari kami memberikan apresiasi para jukir berupa asuransi BPJS ketenagakerjaan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,”jelasnya.

Lanjut dia, jaminan asuransi terhadap para jukir ini, kata Nita dianggarkan dari dana Pemerintah Daerah (Pemda). Dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja para jukir.

“Dari Dishub memberikan stimulus dengan anggaran dari Pemkab Pati berupa asuransi BPJS,”ungkapnya.

Dikatakan tempat parkir yang dikelola oleh Dishub mencapai ratusan titik yang menyebar se kabupaten Pati.

“Kurang lebih sekitar 230 titik parkir tepi jalan umum,”singkat Nita panggilan akrabnya.

Kendati demikian, dirinya berharap dari sekian tempat parkir yang dikelola oleh Dishub kabupaten Pati setiap tahun bisa bertambah. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *