Jurnalindo.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati memastikan debat calon bupati dan wakil bupati Pati akan dilakukan dua kali. Sementara lokasi debat tersebut akan diselenggarakan di di Gedung DPRD Pati.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani, Minggu (20/10). Ia mengatakan bahwa debat pertama akan dilaksanakan akhir bulan ini dan yang kedua pertengah bulan November.
“debat bakal diadakan dua kali yakni pada Rabu tanggal 30 Oktober dan 13 November di hari yang sama,”jelasnya.
Penetapan tanggal dan lokasi tersebut pihaknya mengaku sudah disetujui dari semua penyelenggara pemilu dari tingkat kabupaten hingga Provinsi jawa Tengah.
“Soal tempat saya sudah konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah yakni Bu Akmal dan Bawaslu provinsi Jawa Tengah Pak Husein. Rencananya tanggal 30 Oktober dan 13 November di hari Rabu,” bebernya.
Dalam debat tersebut Nantinya ketiga pasangan calon yakni Sudewo-Chandra, Wahyu-Suharyono, dan Budi-Novi akan beradu gagasan dan argumen di gedung wakil rakyat.
Terpilihnya lokasi tersebut pihaknya mengungkapkan bahwa memiliki beberapa fasilitas yang lengkap untuk mendukung keberlangsungan debat. Selain itu, Gedung DPRD juga diyakini tempat netral dimana seluruh partai politik pengusung berkantor di sana.
“Banyak pertimbangan, mulai dari segi posisi tempat lalu kondusifitas dan broadcast untuk siaran langsung dan lain-lain,” imbuhnya.
Sama seperti debat pada umumnya, ketiga pasangan calon akan menyampaikan visi misi dan pemaparan mengenai permasalahan di Bumi Mina Tani. Mulai dari infrastruktur, peningkatan Sumber Daya Manusia, Lingkungan Hidup, dan masih banyak lagi.
Sedangkan untuk panelis, KPU Kabupaten Pati masih mempertimbangkan sejumlah akademisi dari sejumlah perguruan tinggi. Mulai dari Undip Semarang, UIN Semarang, UNS Solo hingga akademisi di perguruan tinggi di Kabupaten Pati.
“Kemarin hari Jumat kami juga telah mengadakan Focus Grup Discussion atau FGD untuk pendalaman materi di debat pertama. Tiga panelis dari tiga universe juga hadir, termasuk dari moderator dan Bawaslu,” tutup Adhis. (Juri/Jurnal)