Buat kegaduhan Sambil Bawa Sajam 3 Pemuda di Kayen Pati Diamankan Polisi

Jurnalindo.com, Pati – Tiga pemuda asal Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran membuat kegaduhan di tempat umum sambil membawa Celurit.

 

Diketahui Kejadian tersebut di Alun-Alun Kayen, pada Minggu malam, 29 Oktober 2023. Atas kejadian itu warga sekitar langsung melaporkan ke polsek Kayen.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen, AKP Imam Basuki mengatakan ketiga pemuda itu awalnya berteriak-teriak sambil membawa senjata tajam berupa Celurit dan menantang semua orang yang sedang nongkrong diwarung kopi.

 

Karena ketakutan diantara pemuda yang nongkrong di warung tersebut segera melaporkan ke polsek Kayen, Sehingga pihaknya segera mendatangi TKP dengan membawa beberapa pasukan untuk melakukan Pemeriksaan.

 

Dengan langkah cepat akhirnya Pemuda yang membuat keonaran tersebut polisi berhasil menangkapnya, meskipun yang satu berhasil meloloskan diri.

 

“Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Kayen melaksanakan patroli di alun-alun Kayen, sesampainya di depan SMP N 1 Kayen mendapati orang dengan ciri-ciri dan 2 orang langsung diamankan dan 1 orang berhasil kabur”, ujarnya, Senin, 30 Oktober 2023 saat dikonfirmasi.

 

Berdasarkan keterangan lebih lanjut, pelaku yang sempat melarikan diri, Kata Imam pihak Resmob Polresta Pati berhasil menangkapnya di tempat persembunyian yang menurut pelaku aman.

 

“Pelaku diamankan di area makam Syeh Jangkung, dan sedang bersembunyi di sana,”terangnya.

 

Lanjut Imam Ketiga Pelaku tersebut pernah melakukan tindak pidana yang melanggar hukum di beberapa wilayah kabupaten Pati.

 

“diduga kuat telah melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kayen, Polsek Sukolilo, Polsek Margorejo,”pungkas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *