BPKAD hingga Para Camat Pati Dipanggil KPK, Pemeriksaan Terkait Penganggaran dan Perades

Jurnalindo.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami persoalan pengelolaan keuangan dan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati. Sejumlah pejabat daerah, mulai dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga para camat, dipanggil dan diperiksa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah.

Kepala BPKAD Kabupaten Pati, Febes Mulyono, membenarkan dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Ia menegaskan pemeriksaan tersebut murni berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di bidang penganggaran.

“Benar, saya dipanggil untuk dimintai keterangan sesuai tupoksi saya. Harapan saya Pati tetap kondusif dan KPK bisa bekerja dengan baik,” ujar Febes saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, materi yang digali penyidik menyangkut pengelolaan keuangan daerah dan aset, termasuk mekanisme penganggaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa. Febes menegaskan siltap perangkat desa merupakan bagian dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.

“Yang ditanyakan ya seputar penganggaran. Siltap masuk dalam komponen ADD, dan ADD merupakan bagian dari APBD,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan berlangsung singkat sekitar dua jam dan tidak dilakukan secara intensif. Febes berharap proses hukum berjalan lancar tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Selain Kepala BPKAD, sejumlah camat di Kabupaten Pati juga turut dipanggil KPK sebagai saksi. Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono, mengungkapkan dirinya diperiksa sejak pukul 10.30 WIB di Mapolda Jateng pada Selasa (3/2/2026) kemarin.

“Masih terkait materi yang sama dari KPK. Kurang lebih diperiksa sekitar tiga jam,” tuturnya.

Ia mengaku diperiksa bersama beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Bahkan, lebih dari satu camat turut mendapat undangan pemeriksaan, meski ia enggan menyebutkan secara rinci wilayah masing-masing.

Sementara itu, Camat Cluwak, Sujarta, menyebut pemanggilan tersebut dilakukan terhadap seluruh camat di Kabupaten Pati. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengisian perangkat desa.

“Semua camat dipanggil, hanya dimintai keterangan saja. Terkait pengisian perades,” ujarnya singkat. (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *