Bisa Membahayakan Kendaraan Lain, Polresta Pati Melarang Menggunakan Lampu Strobo

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Polresta Pati melarang keras pada kendaran transportasi seperti Bus trayek yang menggunakan lampu strobo.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Iptu Gunawan selaku Kanit Keamanan keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Polresta Pati, saat tengah melakukan ramcek di terminal kembang joyo Pati, pada Rabu (19/03).

Dia mengatakan bahwa Kendaraan yang di pasang lampu Strobo bisa membahayakan keselamatan pengguna kendaraan lain.

Lantaran sinar cahaya yang dipancarkan lampu tersebut terlalu terang sehingga dapat mengganggu cara pandang pengendara lain.

“Selain itu juga memberikan edukasi terkait lampu strobo mulai saat ini tidak ada lagi lampu strobo yang nempel dan digunakan dalam penerangan di jalan,”ungkapnya.

Dia akan menindak tegas apabila ditemukan pada bus atau transportasi lain yang masih bandel menggunakan lampu strobo.

Menjelang lebaran dan memasuki arus mudik ini, pihaknya berharap para pemudik kondisi nyaman dan aman dalam perjalanan.

“Diharapkan mudik ini bisa berjalan dengan lancar nyaman dan aman keluarga nyaman,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *