Aturan Baru! Calon Jamaah Haji Jalani Cek Kesehatan Baru Pelunasan.

Jurnalindo.com, Pati – Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat hampir 800 jamaah haji asal indonesia yang meninggal, Tetapi yang menjadi persoalan angka tersebut didominasi oleh jamaah haji Lansia. Sehingga kejadian ini menjadi pembelajaran dan evaluasi oleh Pemerintah tahun depan.

 

Dari hasil evaluasi atas kejadian tersebut, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan terhadap peraturan mengenai keberangkatan calon jamaah haji yang mana aturan ini nantinya akan dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu sebelum pelunasan.

 

Kasi Pengelola Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid mengatakan bahwa peraturan ini dibalik yang awalnya pelunasan terlebih dahulu, namun sekarang berubah yaitu Cek kesehatan yang lebih dulu diutamakan.

 

Sehingga calon jamaah haji yang siap berangkat ke mekkah untuk menunaikan ibadah haji dipastikan benar-benar dengan keadaan sehat.

 

“Pelunasan Jamaah Haji tahun 2024 ada aturan baru yang sedang diproses rencananya akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu baru pelunasan, kalau kemari kan dibalik pelunasan dulu baru cek kesehatan,”jelas Hamid baru-baru ini.

 

Sebelum pelunasan calon jamaah haji akan dipanggil untuk melakukan cek kesehatan terlebih dahulu, setelah dinyatakan sehat oleh pihak kesehatan, maka sistem pelunasan tersebut akan segera dibuka.

 

“kalau secara fisik dan mental dinyatakan sehat istitoah untuk haji, kemudian baru data di sistem itu dibuka blokirnya untuk melakukan pelunasan,”terangnya.

 

Namun sebaliknya, kata Hamid apabila dari pihak kesehatan menyatakan tidak layak untuk diberangkatkan dikarenakan mengalami penderita penyakit, maka calon jamaah haji tidak bisa melakukan pelunasan

 

“Kalau dari pihak kesehatan dinyatakan tidak sehat maka tidak dibuka blokirnya artinya ia tidak bisa melakukan pelunasan,” pungkas dia (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *