Aksi Damai Ratusan Warga Geruduk PN Pati, Desak Pembebasan Aktivis Supriyono dan Teguh Istiyanto

Jurnalindo.com, – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai sebagai bentuk solidaritas terhadap dua aktivis Pati, Supriyono dan Teguh Istiyanto, yang tengah menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Pati, Rabu (24/12/2025). Aksi tersebut digelar dengan tertib dan damai, disertai doa bersama serta kegiatan sosial.

Koordinator Aksi, Slamet Riyadi, mengatakan bahwa aksi ini merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap peristiwa hukum yang menimpa kedua aktivis tersebut.

“Kegiatan ini merupakan aksi damai dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu terkait peristiwa hukum yang dialami saudara Supriyono dan Pak Teguh Istiyanto,” ujar Slamet di sela kegiatan.
Ia menyebutkan, massa aksi diperkirakan mencapai sekitar 500 orang dan masih berpotensi bertambah.

“Sesuai jadwal, kurang lebih 500 orang hadir dan kemungkinan masih menyusul,” jelasnya.

Dalam tuntutannya, massa berharap agar Supriyono dan Teguh Istiyanto dibebaskan. Namun jika proses hukum tetap berlanjut, mereka meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan bijaksana.

“Kami berharap dibebaskan, atau setidaknya diberikan hukuman yang seringan-ringannya,” tegas Slamet.

Aksi damai ini juga diisi dengan istighosah dan doa bersama untuk para aktivis di Pati yang tengan memperjuangan keadilan

Selain itu, panitia membagikan sekitar 1.000 nasi kotak kepada peserta aksi dan masyarakat sekitar.

“Sekitar 1.000 porsi nasi kotak kami bagikan,” tambahnya.

Massa aksi turut membawa sound system untuk menyampaikan orasi sebagai bentuk dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar bersikap bijaksana dalam mengambil keputusan.

Dalam aksi tersebut, peserta membentangkan spanduk dan membawa poster bertuliskan “Bebaskan Kami, Mereka Bukan Koruptor atau Penjahat” lengkap dengan gambar wajah Supriyono dan Teguh Istiyanto. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *