Masa Tunggu Haji 31 Tahun Baru Bisa Berangkat

Jurnalindo.com – Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengatur kebijakan mengenai waktu keberangkatan Haji. berdasarkan informasi calon jamaah Haji menunggu puluhan tahun baru bisa berangkat ke tanah suci.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Pengelola Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Pati, Abdul Hamid saat mengisi konsolidasi calon jamaah haji 2023, Rabu (24/05/2003).

Dikatakan pendaftaran tahun ini, calon jamaah haji bisa berangkat sekitar tahun 2054 mendatang. Dikarenakan jumlah pendaftar setiap tahun semakin meningkat.

Baca Juga: Dikarenakan Depresi, Siswi SMA Akhiri Hidupnya Minum Racun Serangga

” Antrian Haji saat ini 31 tahun dan akan berangkat di tahun 2054 itu pendaftar di tahun ini,”ucap Hadi saat ditemui awak media.

“untuk kuota saat ini kita mengecek seminggu yang lalu 42 ribu waiting lise se kabupaten pati, itu yang sudah mendaftar,”sambungnya.

Lanjut Hadi pendaftaran calon jamaah haji, ada ketentuannya mulai segi umur, minimal 12 tahun, sedangkan maksimal umurnya tidak diatur.

“masalah umur minimal 12 tahun dan maksimal tidak kita batasi,”singkat Hamid pria setengah baya itu.

Walaupun tidak diatur, tetapi menurutnya ada aturan khusus bagi calon jamaah haji yang usianya 65 tahun dan sudah terdaftar minimal 5 tahun.

“tapi khusus yang tua bagi mereka yang usia minimal 65 tahun dan sudah terdaftar minimal 5 tahun akan dibuat prioritas dikrengkeng dari usia tertua kita ambil 5 persen untuk berangkat lebih awal,”tutupnya.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *