3 Bulan dinonaktifkan Kades Bulumanis Lor Datang Ke Kantor Untuk Absen.

Jurnalindo.com, Pati – Kasus yang menyeret Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati hingga sampai terjadi pemberhentian atau penonaktifan sampai tiga bulan.

Lantaran Kades yang bernama Kunarso ini tidak mau mempertanggungjawabkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) desa Tiga tahun berturut-turut tepatnya 2021-2023.

Namun anehnya beberapa hari ini telah dikabarkan Kades tersebut tiba-tiba datang ke kantor untuk absen dan mengajak istri dan anaknya.

”Nyuwun sewu, kades non aktif tadi pagi datang ke desa bersama istri dan anaknya. Dia memakai baju keki. Jumat lalu juga datang ke kantor,” terang salah satu warga, Teguh.

Baca Juga: Penambah Lintasan Jalur Sepedah Terhalang, Diakibatkan Naiknya UMKM

Sementara itu, Camat Margoyoso Agus Purwanto mengatakan, penonaktifan terhadap Kades Bulumanis Lor karena yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan surat peringatan (SP) sebanyak 3 kali. Surat tersebut menyusul setelah Kunarso tak bisa mempertanggungjawabkan LPJ.

Kemarin dia bersama istrinya dan anaknya mendatangi kantor desa setempat. Dia menggunakan baju keki datang ke sana.

”Pake seragam dinas PDH Keki ke kantor desa. Dia datang sambil absen face print,” terang Camat Margoyoso Agus Purwanto, Selasa (15/08/2023).

Secara regulasi, lanjut camat, itu tak boleh. Sebab, dirinya sedang dinonaktifkan. ”Dia tak mempunyai kapasitas datang ke balai desa. Sekarang yang punya otoritas bu Plt kades,” tuturnya.

Menurutnya, kedatangan Kades tersebut tidak mengetahui regulasi yang ada, seharusnya kejadian itu tidak pernah terjadi. Sedangkan untuk sementara ini pengisian kades Bulumanis lor telah diisi dari Sekretaris Desa.

”Pak Pj. bupati Pati telah menunjuk sekretaris desa sebagai plt kades. Sementara kades ini malah datang ke kantor. Dia tak paham regulasi,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *