Jurnalindo.com – Sidang perdana perceraian antara Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika digelar hari ini di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Namun, baik Tengku Dewi Putri maupun Andrew Andika tidak terlihat hadir dalam sidang tersebut.
Ketidakhadiran Tengku Dewi Putri diwakili oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, yang menjelaskan bahwa majelis hakim memaklumi ketidakhadiran kliennya karena kondisi Tengku Dewi yang sedang hamil tua. “Ini masih sidang pertama, belum mediasi. Kondisinya kan lagi hamil tua, nah jadi tadi dengan segala pertimbangan dianggap cukup diwakili oleh kuasa hukum Dewi,” kata Minola Sebayang ditemui di Pengadilan Cibinong. dilansir dari detik.com
Minola Sebayang menambahkan bahwa Tengku Dewi berharap proses perceraian tetap berjalan meskipun dirinya tidak bisa hadir langsung di persidangan. Tengku Dewi tetap memantau kondisi persidangan dan siap melakukan apa yang diminta oleh majelis hakim. “Pesannya di sidang perdana ini dia ingin agar gugatan perceraiannya tetap diteruskan jadi nanti di ruang persidangan apakah tergugat Andrew hadir atau tidak. Dan nanti bagaimana majelis hakim dalam mediasi kita akan lihat nanti setelah sidang baru bisa beri keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Bintang film *Komedi Gokil 2* tersebut bersikeras untuk melanjutkan proses perceraian meskipun sedang hamil tua. Tengku Dewi menyatakan kesediaannya untuk menyampaikan semua hal yang dirasakannya saat mediasi nantinya. “Kalau Dewinya sudah pasti iya, tapi kan kita taat pada mekanisme persidangan. Jadi kalau misalnya majelis hakim atas keinginannya nantinya tiba-tiba mediasi adalah suatu hal yang memang harus dilewati ya kita akan mediasi dan semua hal yang akan disampaikan Dewi akan disampaikan pada saat mediasi,” kata Minola Sebayang.
Sidang berikutnya akan menentukan apakah Andrew Andika akan hadir dan bagaimana kelanjutan proses mediasi serta perceraian pasangan ini. Sementara itu, publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus perceraian yang melibatkan selebritas ini.
Jurnal/Mas