Jurnalindo.com, – Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati telah menghimbau kepada para sopir truk pengangkut tebu di Pabrik Gula (PG) Trangkil jangan parkir di bahu jalan raya, hal itu dikarenakan dapat mengganggu pengguna jalan.
Hal demikian dibenarkan langsung oleh ketua Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati melalui Kasi Pengamanan dan Keselamatan Jalan (pamkesjal) Abdul Rozak saat tersambung tim jurnalindo, pada Senin (3/06/).
Dia mengatakan bahwa sebelum memasuki musim penggiling tebu, pihaknya sudah berkoordinasi oleh pihak management perusahaan jangan sampai memanfaatkan bahu jalan untuk dijadikan tempat parkir.
“Sudah ada rapat dengan Instansi terkait di kantor PG Trangkil sebelum pelaksanaan giling, Supaya tidak parkir di bahu jalan,”jelasnya.
Diketahui, setiap harinya PG trangkil, kabupaten Pati hampir ratusan truk muatan tebu yang keluar masuk placement, melihat kondisi tersebut, pihaknya meminta ada pengaturan jadwal truk.
Sehingga truk yang keluar masuk tersebut dapat terkontrol dengan baik, manfaatnya pengguna jalan tidak terganggu.
“Sudah disampaikan kepada pihak manajemen
agar mengatur jadwal antrian truk yang giling,”ungkap rozak
Kendati demikian, pihaknya berharap kepada management perusahaan agar selalu mengontrol dan mengarahkan kepada para sopir truk jangan parkir dibahu jalan. (Juri/Jurnal)