Demi Birokrasi Bebas Korupsi, Tjahjo Harap Seluruh Instansi Dukung SPI

Jurnalindo.com – Demi mewujudkan birokrasi yang bebas atau bersih dari tindak pidana korupsi, Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) berharap dalam pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022, seluruh instansi pemerintahan bisa memberi dukungan.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaksanakan SPI dengan harapan agar seluruh instansi pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, turut mendukung upaya ini sebagai salah satu langkah dalam mendorong birokrasi yang lebih bersih dari korupsi,” kata Tjahjo.

Saat menjadi pembicara kunci dalam sosialisasi pelaksanaan SPI bertajuk “Ukur Risiko Korupsi di Instansi melalui SPI”, Ia mengemukakan hal tersebut yang mana disiarkan langsung di kanal YouTube KPK RI, sebagaimana dipantau di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, SPI dalam instansi pemerintahan, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, hingga instansi-instansi lainnya akan mampu mendorong perbaikan sistem pemerintahan dan peningkatan integritas seluruh aparatur.

Dengan demikian, potensi keberadaan tindakan koruptif dapat dicegah dan diatasi.

“Jika nilai integritas dipegang teguh dan dijunjung secara konsisten oleh setiap individu dalam instansi pemerintahan, maka nilai ini akan menjadi budaya organisasi yang kokoh dan membuat berbagai bentuk potensi tindakan koruptif menjadi terkikis dan tidak mendapat tempat,” ujar Tjahjo.

Di samping itu, Tjahjo pun menyampaikan aparatur pemerintahan yang berintegritas akan mendorong terjadinya reformasi birokrasi yang lebih cepat.

“Reformasi birokrasi akan berhasil lebih cepat apabila integritas para aparatur pemerintahan semakin meningkat. Begitu pula sebaliknya, peningkatan integritas itu akan mendorong reformasi birokrasi semakin cepat,” ucap dia.

Lalu, Tjahjo pun mengatakan bahwa apabila hanya berfokus pada tindakan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dan pencegahan, pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara optimal.

Menurutnya, diperlukan pula upaya perbaikan sistem yang salah satunya dapat dilakukan melalui kegiatan SPI.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, hasil SPI akan menjadi titik awal bagi aparatur pemerintahan untuk bergerak melakukan perbaikan, yaitu perbaikan terhadap individu agar tidak melakukan korupsi serta perbaikan sistem supaya tidak terjadi celah dan peluang korupsi.(ara/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *