JurnalIndo.com – Kontroversi terkait video viral yang memperlihatkan Gus Miftah membagikan uang kepada masyarakat di Pemekasan telah menarik respons tajam dari Nusron Wahid, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Nusron Wahid menyoroti pernyataan Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, yang menyebut adanya pembagian kaus bernomor 02 selama kegiatan pembagian uang oleh Gus Miftah. Dalam tanggapannya, Nusron Wahid mempertanyakan pemahaman Cak Imin mengenai Undang-Undang Pemilu.dilansir dari detik.com
“Kok ada cawapres ributkan tindakan Gus Miftah ya. Ngerti UU Pemilu apa tidak ya?” tegas Nusron ketika dihubungi pada Sabtu (30/12/2023).
Menurut Nusron, tindakan bagi-bagi duit atau benda lain seperti kaus bergambar calon presiden selama itu dilakukan oleh individu yang bukan merupakan bagian dari calon presiden, cawapres, caleg, atau tim sukses, dan tidak melanggar hukum, seharusnya tidak menjadi perdebatan.
“Dalam kasus seperti ini, selama individu tersebut bukan bagian dari capres, cawapres, caleg, atau tim sukses, dan tindakan tersebut tidak melanggar UU, maka di mana kesalahannya?” ungkapnya.
Namun, Nusron menegaskan bahwa pelanggaran terjadi ketika pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah bagian dari kementerian yang memanfaatkan acara sosialisasi untuk melakukan deklarasi dukungan politik. Begitu juga jika terdapat pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai BUMN yang terlibat dalam kegiatan kampanye.
Sementara itu, Cak Imin menanggapi bahwa dari laporan yang ia terima, selama proses pembagian uang, juga terdapat pendistribusian kaus bernomor 02. Meskipun belum melakukan pengecekan secara detail terkait kebenaran informasi tersebut, Cak Imin menyatakan perlunya intervensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) jika hal tersebut terbukti benar.
“Ada yang ngeliatin kaos gitu, Saya belum cek ya. Ya nanti kalau memang benar kita laporkan,” ujar Ketum PKB ini setelah menghadiri acara panen raya di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12).
Kontroversi ini masih menjadi sorotan publik, menimbulkan pertanyaan etis dalam kegiatan sosial dan politik menjelang pemilihan umum.
Jurnal/mas