Diajak Disuatu Tempat, Motor Sang Pacar Dibawa Kabur.

Jurnalindo.com, Pati – Telah terjadi kasus pencurian sepedah Motor yang dilakukan oleh pacarnya sendiri di Desa Pohijo Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati pada 18 Juli 2023 lalu.

Diketahui pelaku berinisial HA (42) ini merupakan warga Kecamatan Keling Kabupaten Jepara, sementara pacarnya yang bernama Fitri Handayani (25) warga Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati.

Atas perbuatan tersebut Polsek Margoyoso berhasil meringkus satu tersangka kasus pencurian sepeda motor pada Kamis (31/8). 

Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto mengatakan modus pelaku saat itu adalah memboncengkan korban yang notabene merupakan sang kekasih atau pacar, pergi ke suatu tempat pada pukul 18.00 WIB. 

Baca Juga: Targetkan 29,8 Miliar, BPKAD Yakin Akhir September Lunas 100 Persen.

Saat keduanya berhenti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Desa Pohijo, dan kontak motor masih menempel, tanpa seizin korban HA langsung bergegas kabur membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi K-3560-YU.

“Namun setelah setengah jam lamanya, ia (Fitri) mendapat kabar bahwa sepeda motor dibawa kabur oleh tersangka,” ungkap AKP Joko.

Setelah kejadian Pihak korban langsung bergegas untuk melaporkan ke polsek Margoyoso hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk sebulan setelah kejadian.

Dari hasil selidik, tim Reskrim Polsek Margoyoso berhasil menemukan sepeda motor korban di Desa Tahunan, Kecamatan Keling Jepara yang diduga adalah motor hasil kejahatan HA.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku ternyata sudah lebih dulu ditahan di Polres Jepara dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

“Setelah dilakukan pencarian terhadap pelaku, diketahui pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Jepara dan dilakukan pemeriksaan terhadapnya. Pelaku mengakui atas perbuatan pencurian sepeda motor di maksud,” ungkap Kapolsek Margoyoso.

Baca Juga: Jelang Liga 2 , Stadion Joyokusumo Uji Standarisasi Oleh LIB.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan pelaku diamankan di Mapolres Jepara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *