Jurnalindo.com, – Sebanyak sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penghentian tersebut dilakukan karena adanya permasalahan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi ketentuan.
Kesembilan SPPG yang di suspend sejak 25 Mei 2026 itu meliputi SPPG Pati Juwana Karangrejo yang dikelola Yayasan Patriot Bangsa Pilar Kemanusiaan, SPPG Pati Kayen Kayen 2 milik Yayasan Mitra Cendekia Waskita, SPPG Pati Gembong Wonosekar dan SPPG Pati Margorejo Sukoharjo yang dikelola Yayasan Wadja Mulia Abadi.
Selain itu, penghentian sementara juga berlaku bagi SPPG Pati Tlogowungu Guwo dan SPPG Pati Tlogowungu Guwo 2 yang berada di bawah Yayasan Roudlotul Muta’allim, SPPG Pati Sarirejo 2 yang dikelola Yayasan Wadja Mulia Abadi, SPPG Pati Kutoharjo milik Yayasan Toha Asep Suherman, serta SPPG Pati Kayen Sundoluhur 2 yang dikelola Yayasan Sambut Esok Cerah.
Koordinator Wilayah Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten Pati, Ahmad Khoirul Basar, menjelaskan seluruh penghentian sementara tersebut dipicu persoalan yang sama, yakni terkait pengelolaan limbah melalui IPAL.
“Sembilan SPPG yang di suspend itu karena IPAL. Untuk pencabutan suspend menunggu perbaikan. Semua sembilan karena IPAL. Kalau perbaikan cepat ya cepat. Tinggal dinaikkan lagi surat permohonan pencabutan suspend,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Basar, masa penghentian operasional tidak memiliki batas waktu tertentu. SPPG dapat kembali beroperasi setelah seluruh kekurangan diperbaiki dan mendapat persetujuan dari BGN melalui mekanisme evaluasi yang berlaku.
Ia mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan, termasuk dalam aspek pengelolaan limbah. Menurutnya, kepatuhan terhadap standar menjadi syarat penting agar layanan Program MBG dapat berjalan aman dan berkelanjutan.
“Imbauannya kepada SPPG untuk memperhatikan IPAL dan SOP lainnya. Kalau di Pati SPPG yang sudah beroperasi 164, yang kena suspend sembilan. Saat ini belum ada rencana penambahan SPPG,” jelasnya.
Basar menambahkan, selain sembilan SPPG tersebut, sebelumnya SPPG Margorejo juga sempat dihentikan sementara akibat Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa pada 9 Februari 2026 lalu. Namun, setelah melalui proses evaluasi dan perbaikan, dapur MBG tersebut kini telah kembali beroperasi.
“SPPG Margorejo KLB kita sempat evaluasi. Kemarin dari Dinkes ada evaluasi dan perbaikan. Sudah sesuai SOP,” pungkasnya.
Data Korwil MBG menunjukkan, dari total 164 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Pati, sebanyak sembilan unit saat ini masih berstatus suspend sambil menunggu penyelesaian permasalahan IPAL dan verifikasi ulang dari pihak terkait. (Juri/Jurnal)











