Operasi Pekat 2026 di Pati: 881 Gram Sabu Disita, 197 Preman Ditindak, Petasan Ilegal Terbongkar

Jurnalindo.com, – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Pekat 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari itu, polisi menindak ratusan kasus premanisme serta mengungkap peredaran narkoba dan petasan ilegal.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan, Operasi Pekat 2026 dilaksanakan mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026 dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Pati, khususnya menjelang bulan Ramadhan.

“Operasi Pekat ini dilaksanakan selama 20 hari, sejak 17 Februari sampai 8 Maret. Tujuannya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif di wilayah Pati. Penegakan hukum dilakukan melalui razia, patroli, dan kegiatan pengamanan lainnya,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, Polresta Pati berhasil mengungkap lima kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 881 gram. Dari pengungkapan itu, enam orang tersangka diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain kasus narkoba, polisi juga membongkar satu kasus petasan ilegal. Dari kasus tersebut, petugas menyita bubuk mesiu seberat 1.100 gram yang diduga akan digunakan untuk meracik petasan. Dua orang tersangka turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Tak kalah mencolok, aparat kepolisian juga menindak praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Selama operasi berlangsung, sebanyak 197 kasus premanisme berhasil diungkap dengan jumlah pelaku mencapai 197 orang.

Selain tiga kasus tersebut, Polresta Pati juga mengungkap empat kasus perjudian dengan tujuh tersangka, serta 27 kasus prostitusi dengan 46 tersangka. Polisi juga menyita sebanyak 5.475 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat.

Pihaknya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat demi menjaga keamanan wilayah, terutama menjelang Ramadhan hingga setelah perayaan Idul Fitri.

“Polresta Pati berkomitmen melakukan penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat sejak jelang Ramadan, selama Ramadan, hingga pasca Lebaran,” tegasnya. (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *