Siapkan Rp 11 Miliar untuk Perbaikan Permanen Jalan Pati–Tanjang

Jurnalindo.com, Pati- Aksi swadaya warga Desa Blaru yang memperbaiki jalan rusak Pati–Tanjang hingga viral di media sosial, Rabu (11/2/2026), langsung direspons Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati. Sehari berselang, Kamis (12/2/2026), tim Bina Marga turun melakukan penambalan dan pengurukan lubang jalan.

Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, menegaskan bahwa ruas tersebut merupakan kewenangan Pemkab Pati, bukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Dulunya itu jalan provinsi masuk ruas Pati–Kayen. Pada 2024 diinformasikan akan diserahkan menjadi aset daerah. Tahun 2025 kami tindak lanjuti dengan penambalan melalui alokasi pemeliharaan yang terbatas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perbaikan sebenarnya sudah dijadwalkan. Namun pelaksanaannya dilakukan secara bergilir dan terkendala cuaca, sehingga masyarakat lebih dulu bergerak melakukan perbaikan sementara secara swadaya.

“Mengingat pelaksanaan dilakukan bergilir dan cuaca kurang mendukung, baru hari ini dilakukan pengurukan dan ditutup aspal hotmix agar lebih awet. Ini sambil menunggu penanganan permanen lewat inpres,” imbuhnya.

Karena keterbatasan APBD 2026 akibat pemotongan transfer ke daerah, Plt Bupati Pati Chandra mengusulkan penanganan jalan tersebut melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Nilai anggaran yang diajukan mencapai Rp 11 miliar.

Ruas yang diusulkan mencakup Jalan Mr. Iskandar, mulai dari Perempatan Kalianyar (selatan Luwes) hingga Simpang Lingkar Tanjang. Perbaikan permanen ditargetkan dapat direalisasikan pada 2026.

“Karena banyak kerusakan, kami usulkan inpres jalan daerah dengan nominal Rp 11 miliar. Masuknya Jalan Mr. Iskandar dari Perempatan Kalianyar sampai jalan lingkar. Sebenarnya sudah kami agendakan, hanya saja kemarin muncul kerusakan yang cukup parah,” tandasnya.

Dengan adanya usulan tersebut, pemerintah daerah berharap perbaikan jalan tak lagi bersifat tambal sulam, melainkan penanganan menyeluruh demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. ( Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *