406 Kopdes Merah Putih di Pati Sudah Beroperasi, Etape 2 Masuki Tahap Pengembangan Usaha

Jurnalindo.com, – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pati kini memasuki etape 2 yang berlangsung sejak Juni hingga Oktober 2025. Pada tahap ini, seluruh Kopdes Merah Putih sudah bergerak pada operasional dan pengembangan usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pati, Siti Subiati, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada 406 Kopdes Merah Putih di Pati yang bekerja sama dengan Bank Jateng melalui layanan gerai laku pandai.

“Seluruhnya sudah membuka rekening, mengikuti bimbingan teknis, dan sebagian sudah memiliki kantor operasional, baik di gedung sendiri, balai desa, maupun sewa tempat,” jelasnya, Jumat (26/9/2025).

Meski rata-rata baru menjalankan satu gerai, menurut ketentuan operasional Kemenkopangan, seluruh Kopdes Merah Putih di Pati sudah dinyatakan berjalan.

Pemerintah pusat menargetkan 98 Kopdes di Pati aktif hingga Oktober, namun capaian di lapangan sudah jauh melampaui target.

Selain itu, sejumlah Kopdes mulai mengembangkan usaha sembako dan program kios pangan murah. Sejak Agustus–Oktober, ada 22 Kopdes Merah Putih yang menjalankan kios pangan murah dengan fasilitasi Dinas Ketahanan Pangan Jawa Tengah.

“November nanti akan bertambah 28 Kopdes lagi,” tambah Subiati.

Tidak hanya itu, 28 Kopdes Merah Putih juga sudah bermitra dengan PT Pos Indonesia, serta menjalin kerja sama dengan berbagai sektor usaha lokal.

Menurutnya, ada tujuh gerai utama yang menjadi fokus Kopdes Merah Putih: kantor, gerai sembako, klinik desa, apotek desa, pergudangan, cold storage, dan unit simpan pinjam. Dari berbagai pilihan, sektor riil menjadi prioritas utama.

“Kami dorong Kopdes Merah Putih ke sektor riil agar bisa berkolaborasi lebih luas,” tegasnya.

Meski begitu, Subiati tak menutup mata terhadap sejumlah kendala, khususnya SDM dan permodalan. Pelatihan SDM sudah digelar bersama BUMN dan Kementerian Koperasi, sementara kendala modal masih menunggu pencairan dari Himbara.

“Untuk modal awal masih mengandalkan simpanan wajib dan pokok. Nantinya pencairan modal dari Himbara bisa diakses melalui proposal bisnis dengan persetujuan Pemdes atau Bupati,” ujarnya.

Mengacu PMK Nomor 49 Tahun 2025, jaminan gagal bayar pinjaman Himbara bisa ditutup dari Dana Desa (DD) maksimal 30 persen. Jika tidak ada gagal bayar, DD tetap bisa dipakai normal untuk program desa.

Subiati menegaskan bahwa keberhasilan Kopdes Merah Putih membutuhkan sinergi antar perangkat daerah. Misalnya, kemitraan gas elpiji harus melibatkan Disdagperin, sementara kerjasama pupuk melibatkan Dispertan.

“Program ini kerja bersama, bukan hanya Dinkop UMKM. Maka koordinasi antar-Kopdes dan optimalisasi potensi desa sangat penting,” pesannya.

Sebagai informasi, Kopdes Merah Putih di Pati mulai berjalan sejak Mei 2025. Pada etape pertama, seluruh akta pendirian sudah rampung dan disahkan melalui SK masing-masing. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *