Jurnalindo.com, – Sebulan sebelum musim giling tebu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati sudah melakukan koordinasi terhadap dua Pabrik Gula (PG) yang berada di Pakis dan Trangkil.
Dalam koordinasi ini membahas diantaranya pihak manajemen perusahaan supaya bisa mengatur dengan baik keluar masuk truk tebu agar tidak mengganggu pengendara lain yang melintas.
Pasalnya kedua PG tersebut kebetulan lokasinya dekat dengan jalan raya sehingga aktivitas truk itu selalu menggunakan jalur utama sebagai lintasan.
“sudah kita koordinasi pihak manajemen perusahaan supaya bisa mengatur keluar masuk truk tebu sehingga tidak menyebabkan kemacetan,” jelas Abdul Rozak selaku Kasi Pengamanan dan Keselamatan Jalan (pamkesjal) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, pada Rabu (26/062024).
Selain mengatur keluar masukan truk, pihaknya juga membahas terkait larangan parkir di bahu jalan. Hal demikian tentunya sangat mengganggu kenyaman pengguna jalan.
“jangan sampai tru-truk berparkir di bahu jalan itu sangat mengganggu dan menghambat pengguna jalan yang melintas,”tegasnya.
Apabila hal demikian terjadi maka, pihaknya akan menerjunkan petugas ke lokasi untuk melakukan patroli. Selain larangan tetapi juga kondisi tersebut bagian pembahasan oleh perusahan yang harus dijalankan.
“nanti biar di patroli petugas mas, sebelumnya dari dishub sudah menyampaikan kepada pihak manajemen agar tidak memarkir di bahu jalan, ketika saat rapat koordinasi sebelum musim giling,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)