Jurnalindo.com, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mendorong kepada masyarakat untuk segera melakukan uji kendaraan bermotor Kir mumpung tidak dikenakan biaya atau gratis.
Diketahui, kir secara gratis ini merupakan program nasional dari pemerintah pusat dengan tujuan agar masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat tersebut tidak merasa terbebani pada saat waktunya tiba.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati melalui Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Benny Noegroho mengatakan bahwa peraturan ini berlaku semua jenis kendaraan baik angkutan umum maupun barang.
Dengan demikian, dia berharap kepada semua warga yang mempunyai kendaraan segera untuk melakukan uji kir sebelum peraturan ini berubah.
“dishub berharap berlakunya uji kir secara gratis ini masyarakat bisa sadar sehingga mau menguji kendaraannya,”papar Rozak saat tersambung via telepon, pada Rabu (26/06/2024).
Dikatakan, semenjak diterapkannya uji kir secara gratis, pihaknya mengaku ada kenaikan meskipun belum 100 persen.
“Sudah mulai sadar untuk melakukan uji kir oleh masyarakat sehingga ada kenaikan 15 persen,”ungkapnya.
Sementara itu, jumlah rata-rata per hari kendaraan yang mengajukan uji kir, kata rozak sebanyak 70 hingga 80 kendaraan dengan jenis yang berbeda.
“Semenjak uji kir gratis banyak masyarakat sadar dan mau melakukan uji kir pada kendaraannya, setiap harinya sekitar 70-80 kendaraan yang pada datang,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)