Ayo Buruan! Samsat Pati Terapkan Keringan Pajak Kendaraan Sejak 20 Mei-20 Agustus

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pati telah memberlakukan program keringanan pajak selama satu bulan tepatnya pada tanggal 20 Mei hingga 20 Agustus 2024

Keringan pajak tersebut merupakan instruksi dari Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2024, kemudian ditindaklanjuti seluruh samsat di kabupaten dan kota.

“Biasanya cuma bebas denda, tapi ini pokok+denda. Jadi ini sangat lumayan. Pasalnya ketentuan hitungan denda 2 persen dari pajak. Waktunya mulai 20 Mei sampai 20 Agustus,” jelas Hadi Jatmiko selaku Kasi Pajak UPPD Samsat Pati.

Dia mengatakan bahwa dalam peraturan itu gubernur Jateng memberikan empat program spesial untung 4x lipat.

“Pertama itu pembebasan BBNKB II dalam dan luar provinsi. Yaitu pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor mulai 20 Mei – 19 Desember 2024. Biasanya itu 1 persen dari NJKB, tapi ini dibebaskan jadi lumayan kan,” kata Hadi, Rabu (3/7/2024).

Selanjutnya pembebasan tarif progresif, yaitu tarif kendaraan yang kita miliki di atas 200 cc yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama.

“Nah biasanya yang kendaraan kedua itu lebih tinggi. Kalau ada pembebasan antara kendaraan yang 1 dan seterusnya itu pajaknya jadi sama. Waktunya 20 Mei – 19 Desember 2024,” jelasnya.

Ketiga, lanjut Hadi yakni keringanan pokok pajak kendaraan tahun berjalan kepada wajib pajak yang taat atau tidak pernah terlambat. Menurutnya ini merupakan apresiasi dengan diberikan insentif atau diskon kalau mobil 2,5 persen kalau motor 5 persen dari pajak yang biasanya dibayar.

Adapun waktunya antara 20 Mei – 19 Desember 2024. Terakhir, keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor dengan potongan 10 sampai 50 persen atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak 1-5 tahun.

Pihaknya menjelaskan diskon pokok dan tunggakan ini misalnya pada 5 tahun itu di diskon 50 persen pokok+denda. Tahun keempat 40 persen dari pokok+denda. Tahun ketiga 30 persen, dan seterusnya.

Ia berharap masyarakat mau memanfaatkan program spesial ini. Karena yang pasti adalah pembayaran pajak kendaraan masyarakat akan jauh lebih ringan dibanding ketika tidak ada program ini. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *