Jurnalindo.com – Sebanyak 17 berkas tersangka dan barang bukti kasus korupsi timah telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, masih ada 4 tersangka dan barang bukti yang belum dilimpahkan, dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan bahwa penyidik masih melengkapi berkas-berkas tersebut.
Kasus korupsi ini melibatkan total 22 orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka, Toni Tamsil alias Akhi, telah disidangkan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan tuduhan obstruction of justice atau menghalangi proses hukum.
“Hari ini, dua tersangka, Harvey Moeis dan Helena Lim, beserta berkas dan barang buktinya telah diserahkan kepada penuntut umum. Sisanya, 4 berkas perkara tersangka korupsi timah masih dalam proses penyelesaian,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). dilansir dari detik.com
Harli menjelaskan bahwa Kejagung akan melengkapi berkas empat tersangka tersebut untuk segera dilimpahkan ke penuntut umum. Keempat tersangka itu adalah Bambang Gatot Ariyono (BGA), mantan Dirjen Minerba ESDM 2015-2020; Hendry Lie (HL), pemilik manfaat PT TIN; Fandy Lie (FL), marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie; dan Alwin Akbar (ALW), mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk.
“Sebanyak 22 tersangka yang sudah diumumkan, di luar obstruction of justice yang sudah disidangkan di Bangka Belitung. Maka tinggal ada 4 lagi tersangka yang tentu masih dalam proses penyidikan dan penyempurnaan pemberkasan,” jelas Harli.
Ia menambahkan, “Hari ini dua tersangka diserahkan, mungkin dalam waktu dekat itu akan segera diselesaikan karena kita juga dibatasi oleh limitasi penahanan.”
Di sisi lain, Kejagung terus memperbarui informasi mengenai keberadaan Hendry Lie yang dilaporkan berada di Singapura. “Kita akan terus update informasi tentang keberadaan yang bersangkutan dan akan kita check dan re-check,” terang Harli.
Sementara itu, tersangka yang sudah dilimpahkan akan segera disidangkan. “Yang pasti, mungkin dalam waktu dekat, sudah ada juga yang akan dilimpahkan ke pengadilan. Beberapa waktu yang lalu saya sampaikan bahwa ini adalah bagian dari strategi penuntutan. Karena di sana ada penyelenggara negara, ada pihak swasta,” ungkap Harli.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat negara dan pihak swasta. Kejagung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Jurnal/Mas