jurnalindo.com – Jakarta, 14/10 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam menghadapi situasi sulit akibat kondisi global saat ini.
Menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, hal itu merupakan salah satu arahan yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pengarahannya kepada para petinggi Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres Se- Indonesia. di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
“Kami tentu saja akan menerapkan arahan dan perintahnya untuk menjaga pemerintah daerah baik di wilayah, kota, atau kabupaten di bawah situasi global yang sangat sulit saat ini,” kata Seagate dalam siaran pers setelah acara tersebut.
Baca Juga: Polri melalui Kadiv Humas Membantah kabar delapan kapolda positif narkoba
Polri, lanjut Sigit, diminta berperan aktif dalam mengendalikan harga pangan dan inflasi.
Selain itu, kata dia, Presiden telah meminta Polri untuk terus membantu mengawal berbagai kegiatan pembangunan di tanah air.
Tahun politik
Dalam kesempatan itu, Kapolri mengungkapkan arahan lain dari Presiden Jokowi agar Polri terus menjaga stabilitas keamanan menyongsong tahun politik atau menjelang Pemilu 2024.
Untuk itu, Polri diminta tetap menjaga soliditas sesuai tupoksi bersama jajaran pemerintah lainnya serta TNI.
Secara spesifik Presiden meminta Polri untuk menindak tegas hal-hal yang berpotensi menimbulkan perpecahan dan polarisasi di tengah masyarakat.
“Bagaimana kita melakukan tindakan tegas terhadap hal-hal yang bisa berdampak terhadap perpecahan, polarisasi, dan mengganggu masyarakat yang sekarang sedang sulit menjadi kebijakan dan akan kita tindak lanjuti,” kata Sigit.
Baca Juga: Polri menilai Pemangilannya hari ini sebagai bentuk Aprisiasi dari President
Kapolri sempat melaporkan bahwa sedikitnya 559 personel dari pejabat tinggi Polri, kapolda, dan kapolres hadir langsung di Istana Negara mengikuti pengarahan Presiden Jokowi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD serta jajaran anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
(ara/rido)