Jurnalindo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan adanya penurunan signifikan dalam tingkat partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di daerah pemilihan Sumatera Barat. Data sementara menunjukkan bahwa partisipasi pemilih hanya mencapai 35,71%, jauh di bawah 50%.
“Rata-rata partisipasi di Sumbar 35,71%,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan.
PSU DPD Sumbar digelar pada 13 Juli 2024. Meski KPU telah berupaya melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, angka partisipasi tetap rendah. Idham menduga bahwa turunnya partisipasi pemilih disebabkan oleh kejenuhan politik. dilansir dari detik.com
“Bisa jadi karena adanya yang namanya political fatigue atau kelelahan politik, kejenuhan politik. Artinya mereka sudah memilih di Februari, lalu mereka milih lagi. Mungkin karena kebosanan politik,” ujarnya.
Selain itu, Idham juga menyebutkan bahwa hubungan antara kandidat dan pemilih pun cukup rendah. Salah satu faktornya adalah kampanye Pileg DPD yang kurang intens dilakukan saat masa kampanye.
“Candidate engagement antara pemilih dengan calon DPD itu dibandingkan pemilu-pemilu lainnya terkategori rendah. Dan ini seiring dengan intensitas kampanye yang dilakukan pada masa kampanye dahulu. Itu intensitas kampanye DPD itu kurang,” tuturnya.
KPU RI terus memantau perkembangan partisipasi pemilih dan berharap dapat menemukan solusi untuk meningkatkan partisipasi pada pemilu-pemilu mendatang.
Jurnal/Mas