KPU Kulon Progo: Pemilih potensial “Generasi Z” sebanyak 113.524 jiwa

jurnalindo.com – Kulon Progo, 04/9 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat jumlah pemilih dari kalangan generasi muda usia dari 17-23 tahun atau biasa disebut “Generasi Z” di wilayah setempat pada Pemilihan Umum 2024 sebanyak 113.524 jiwa.

Anggota KPU Kulon Progo Hidayatut Toyyibah dihubungi di Kulon Progo, Minggu, mengatakan jumlah pemilih Generasi Z itu sekitar 35,46 persen dari total daftar pemilih berkelanjutan (DPB) pada Agustus 2022 yang tercatat sebanyak 320.065 jiwa, terdiri atas pemilih laki-laki 155.536 orang dan pemilih perempuan 164.529 orang.

“Data ini masih bisa berkembang karena sifatnya sementara,” kata Hidayatut.

Ia menjelaskan untuk jumlah pemilih pemula berdasarkan data penyelenggaraan Pemilu OSIS Serentak 2019 sekitar 88 ribu jiwa, namun masih ada pemilih yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Namun demikian, pemilih pemula yang pada 2019 masih SMP itu diproyeksikan dapat memilih pada Pilkada Serentak 2024.

“Sebanyak 88 ribu pemilih pemula potensial yang mendapat pendidikan politik dalam pemilihan OSIS itu akan menggunakan haknya pada Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024,” katanya.

Hidayatut mengatakan KPU Kulon Progo menggandeng LKIS untuk melakukan pendidikan politik melawan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), hoaks dan politik uang terhadap Generasi Z dengan membuat konten-konten kreatif.

Sejak Pemilu 2014 dan Pilkada DKI hingga saat ini, isu SARA dan hoaks sangat meresahkan. Generasi Z sangat aktif di media sosial dan media banyak membuat platform sendiri.

“Tidak jarang anak muda mengedit informasi tanpa ada filter. Itu menjadi fokus kami dalam melawan isu SARA dan hoaks,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah mengatakan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilu, pihaknya tidak bisa kerja sendiri dan membutuhkan kerja sama serta komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024.

“Komitmen itu dibangun dalam kerja sama dengan tetap mengedepankan netralitas dan integritas pada setiap tahapan yang ditetapkan sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022,” katanya. (ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *