jurnalindo.com – Jakarta, 07/10 – Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid, menyerukan tindakan disipliner di institusi Polri, terutama bagi petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Saya meminta proses pendisiplinan di lingkungan kepolisian, terutama pada tingkat di mana mereka memiliki tugas langsung menjaga acara masyarakat (kegiatan) dan ketertiban umum,” kata Jazilul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat.
Hal itu disampaikan Jazilul menanggapi sejumlah kasus yang belakangan ini melibatkan polisi, seperti kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kepala Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hingga tragedi kanjuruhan yang merenggut 131 nyawa.
Namun, Jazilul mengatakan bahwa institusi Polri telah melakukan begitu banyak perbaikan sehingga kasus-kasus terbaru yang terungkap belum terjadi di institusi Polri secara keseluruhan.
“Sudah ada peta reformasi di tubuh kepolisian, namun memang tidak disangka-sangka (kasus) selalu muncul,” ujarnya.
Kasus pembunuhan Brigadir J hingga tragedi Kanjuruhan, bahkan disebut Jazilul sebagai peristiwa yang tidak masuk akal. Kasus-kasus tersebut pada akhirnya yang membuat usaha reformasi di tubuh Polri yang sudah coba dibangun menjadi runtuh.
“Meruntuhkan usaha Pak Kapolri, ya. Pak Kapolri sudah membangun sedemikian rupa agar proses reformasi terjadi, ternyata ada peristiwa-peristiwa, memang sungguh kadang di luar akal,” tuturnya.
Selain pendisiplinan aparatur polisi yang langsung berhadapan dengan masyarakat, tambah Jazilul, pendisiplinan juga perlu dilakukan kepada aparat yang bertugas melakukan proses penyidikan.
“Kan sudah jelas saya lihat sendiri Kapolres Malang yang dicopot bilang di dalam tidak boleh bawa senjata, tidak boleh gunakan gas. Kenapa anggotanya enggak taat? Itu masalahnya. Artinya enggak disiplin dengan atasan, akhirnya efeknya kepada institusi,” ujarnya.
Menurut Jazilul, perlu ada pendisiplinan pula dari tahap proses rekrutmen kepolisian hingga pola komunikasi antaranggota. “Kan banyak itu sebenarnya proses-proses disiplin, baik aturan etik maupun aturan disiplin yang kemudian ada yang tidak mematuhi,” ucapnya.