Jurnalindo.com – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menolak tegas usulan anggota Komisi III DPR, Deddy Sitorus, yang mengusulkan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Adies, langkah tersebut tidak sesuai dengan amanah reformasi dan hanya akan menimbulkan kebingungan serta memakan banyak waktu.
Tugas Polri yang Kompleks dan Dinamis
Adies menyoroti tugas-tugas Polri yang semakin kompleks dan terus berkembang mengikuti dinamika kejahatan modern. “Amanah reformasi jelas memisahkan Polri dan TNI, tujuannya agar Polri dan TNI bisa berada langsung di bawah Presiden,” ujar Adies saat dihubungi, Jumat (29/11/2024). dilansir dari detik.com
Ia menjelaskan bahwa cakupan tugas Polri sangat luas, mulai dari penanganan kejahatan khusus seperti korupsi, narkotika, perdagangan manusia, pencucian uang, hingga kejahatan teknologi informasi, pinjaman online ilegal, dan perjudian.
Kemendagri Sudah Penuh Beban
Selain itu, Adies menilai Kemendagri sudah memiliki banyak tugas penting yang harus ditangani, termasuk pengelolaan pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menambah tugas penegakan hukum ke dalam lingkup Kemendagri, menurut Adies, akan semakin membebani kementerian tersebut.
“Bagaimana mungkin ditambah lagi tugas-tugas penegakan hukum? Dengan berbagai alasan di atas menurut saya, untuk saat ini sudah betul Polri berada di bawah langsung oleh Presiden,” tegasnya.
Perlunya Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan
Adies juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto agar dapat fokus pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Ia meminta semua pihak untuk meninggalkan wacana yang tidak mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Untuk sekarang lebih baik kita konsentrasi memajukan bangsa dan mensejahterakan masyarakat di tengah ekonomi dunia yang tidak menentu. Buang saja jauh-jauh ide yang tidak pro kepada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Deddy Sitorus Usulkan Polri Kembali ke Kemendagri
Usulan agar Polri kembali di bawah Kemendagri sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus. Deddy berpendapat bahwa langkah tersebut dapat mengurangi potensi intervensi dalam ajang Pemilu. Ia menyarankan agar Polri lebih fokus pada tugas pengamanan masyarakat, seperti menjaga keamanan lalu lintas dan melakukan patroli.
Namun, Adies menilai bahwa usulan tersebut justru kontraproduktif dan tidak sejalan dengan reformasi yang telah berlangsung. Ia meminta agar perhatian lebih difokuskan pada agenda yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan polemik ini, berbagai pandangan dari anggota DPR terkait pengelolaan Polri menunjukkan adanya perbedaan prioritas dalam mengatur institusi-institusi negara demi kepentingan publik.
Jurnal/Mas