JurnalIndo.com – Jakarta, 15/06 – Usai sidang paripurna, MK akan mengumumkan putusan sistem pemilu dalam konferensi pers. Konferensi pers ini digelar untuk menjelaskan pernyataan Denny Indrayana soal keputusan sistem tertutup.
Mahkamah menilai kesaksian Denny dapat menimbulkan pandangan negatif, yang secara langsung mempengaruhi kredibilitas pengujian dan tingkat kepercayaan publik, serta putusan Mahkamah Konstitusi.
Dikutip dari Tribunnews.com: Meski konferensi pers tidak dilakukan menjelang akhir sidang paripurna, Denny Indrayana sudah memberikan jawabannya.
Baca Juga: Resmi, Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka
Denny menegaskan, terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis (15/6/2023), dirinya mengharapkan adanya penguatan sistem pemilu.
Ia harus mengkritisi MK, lanjutnya, karena saat mencermati putusan MK untuk memperpanjang amanat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), putusan tersebut sangat dipengaruhi oleh strategi sukses kelompok untuk pemilihan presiden 2024.
Ia juga menambahkan, bentuk kritik yang ia ulangi lebih merupakan bentuk pengawasan publik daripada partisipasi, agar Muruah MK tidak terjebak pada partisipasi bermotif politik.