Polri buat Perpol pengamanan agar Tragedi Kanjuruhan tidak terulang

Jurnalindo.com – Jakarta, 01/11 – Analis Kebijakan Madya bidang Operasi Sops Polri Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto mengatakan Polri telah menyusun Peraturan Polisi (Perpol) tentang pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia agar tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang tidak terulang.

“Saat ini sinkronisasi dan penyelarasan sudah selesai di tingkat Kemenkunham. Perpol sudah selesai dan aturan keselamatan dan keamanan terkait sudah ada,” kata Tri Admodjo yang diunggah di situs PSSI, Senin (31/10).

Pernyataan itu disampaikan Tri Amojo dalam rapat Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia (SATGAS) yang digelar di kantor PSSI, Jakarta, Senin (31/10).

Baca Juga: Presiden Arema FC Mengundurkan diri setelah tragedi Kanjuruhan malang

Pertemuan yang dipimpin oleh Presiden Jenderal PSSI Mochamad Iriawan,dihadiri Direktur Proyek FIFA untuk Asia dan Oseania Niko Nhouvannasak, Koordinator FIFA Asia Timur dan ASEAN Chen Jin, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Rakyat dan Partai Nasional Demokrat, hadir dalam pertemuan tersebut. Polisi yang mengutus Tri Admodjo Marawasianto.

Ini merupakan pertemuan Satgas yang kedua setelah yang pertama, yang dilaksanakan pada 21 Oktober 2022.

Menurut Mochamad Iriawan, ada perkembangan yang baik dari hari ke hari terkait pekerjaan Satgas itu.

Baca Juga: Ketum PSSI belum mundur 6 Tersangkah Tragedi Kanjuruhan resmi Ditahan

“Setiap elemen sudah ada progres yang baik dan nantinya hasil ini akan kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo. Tentu FIFA dan AFC sangat mendukung. PSSI berharap kami dapat selesai sesuai time line yang telah dibuat ,” kata dia.

Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia bertugas untuk menemukan rumusan tentang tata kelola sepak bola di Indonesia, menyinkronkan peran juga tanggung jawab dari setiap pemangku kepentingan sepak bola (mulai dari PSSI, pemerintah dan kepolisian, sampai klub peserta dan penonton), memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen kerumunan, manajemen penonton serta edukasi sepak bola.

Baca Juga: Meninggalnya Farzah Korban Tragedi Kanjuruhan malah Dinyatakan positif Covid-19

Rumusan tersebut nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan laga-laga sepak bola di Indonesia agar peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya tidak terjadi lagi.

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *