Jurnalindo.com – Sebab mandi wajib, kalimat ini mungkin masih jarang terdengar bagi Anda. Kebanyakan orang awam mengira mandi hanyalah aktivitas rutin dari setiap manusia, tujuan daripada mandi adalah untuk membersihkan tubuh dari berbagai macam kotoran serta kuman-kuman yang melekat pada tubuh manusia. Lantas apa itu mandi wajib?
Pengertian Mandi Wajib
Dalam KBBI mandi bermakna membersihkan tubuh dengan air dan sabun (dengan cara mengalirkan air dari ujung rambut hingga ujung kaki). Namun, dalam Islam selain hanya mandi biasa, ada juga yang namanya mandi wajib loh.
Mandi wajib adalah mandi yang harus kita lakukan dengan mengikuti syariat islam, yang pastinya memiliki sebab tertentu. Umumnya mandi wajib tekenal dengan sebutan mandi besar, yang mana prosesnya bukn hanya sekedar mengguyurkan air seperti biasanya.
Mandi wajib dilakukan dengan tujuan membersihkan diri dari hadas besar. Akan tetapi artikel ini bukan membahas tentang tata cara mandi wajib, melainkan alasan yang mewajibkan mandi atau sebab mandi wajib. Yuk, kita pelajari bersama alasan ataupun sebab mandi wajib itu sendiri.
6 Sebab Mandi Wajib
Anda pasti tahukan ketika beribadah kita harus bersuci terlebih dahulu? jika berwudhu merupakan proses bersuci dari hadas kecil, maka “Al-Ghuslu” yang dalam fiqh islam bermakna mandi wajib adalah proses bersuci dari hadas besar.
Dinukil dari kitab Fathul Qarib yang penyusunnya adalah Ibnu Qasim Al Ghazi. Kitab ini menjelaskan ada enam sebab mandi wajib. Dan kemudian terinci lagi menjadi 2 bagian.
Yakni, tiga sebab mandi wajib bagi laki-Laki dan Perempuan yang terurai sebagaimana berikut
1. Bertemunya Dua Kemaluan
Bertemunya dua kemaluan adalah ketika kelamin laki-laki bertemu (masuk) dengan kelamin seorang perempuan atau terkenal dengan istilah berhubungan badan (sex), bercumbu, ataupun bersenggama.
Contohnya, ketika seorang laki-laki dan perempuan yang merupakan sepasang suami-istri melakukan Jima’ (bersenggama). Dalam keadaan bersenggama syahwat dan nafsu setiap insan akan berada dalam puncaknya.
Maka selepas melakukan senggama, wajib hukumnya baik bagi laki-laki maupun perempuan melaksanakan mandi wajib dengan tujuan bersuci.
2. Keluarnya Mani
Air Mani merupakan cairan yang diperkarai oleh tingginya syahwat seseorang tanpa adanya hubungan badan, hingga ketika air mani itu keluar akan menyebabkan sensasi lemas.
Dalam kitab Fathul Qarib pengarang memberi penjelasan bahwa meskipun air mani itu keluar tanpa adanya syahwat secara sadar seperti, mimpi basah (mimpi basah adalah mimpi bersenggama dengan seseorang, hingga tanpa sadar nafsu dan syahwat itu keluar) maka tetap wajib hukumnya untuk mandi besar.
Contoh lainnya adalah ketika kita menonton video dewasa, apabila saat menonton video dewasa tersebut kita bersyahwat serta terangsang, hingga tanpa sadar air mani itu keluar dengan sendirinya. Maka, hal tersebut tetap mewajibkan mandi baik bagi laki-laki ataupun perempuan.
3. Mati
Manusia lahir sebagai makhluk yang suci, maka seyogyanya ketika kembali pada sang pencipta juga dalam kondisi suci, tidak terkecuali bagi laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, wajib hukumnya ketika seseorang meninggal dimandikan dalam aturan Islam.
Namun, dalam kitab Fathul Qorib ini ada pengecualian bagi seseorang yang meninggal dalam keadaan syahid, maka seseorang itu tidak wajib untuk dimandikan.
Contoh dari mati syahid adalah mati perang (membela agama Allah), mati karena melahirkan, mati karena kebakaran, mati akibat tenggelam. Contoh umunya lagi yang terjadi saat ini adalah mati akibat Covid-19 (khawatir virus dari jenazah menyebar ke orang hidup).
Kemudian yang ke tiga lagi adalah sebab mandi wajib bagi wanita ,
4. Haid
Haid atau dalam istilah biologis menyebutnya dengan menstruasi merupakan darah yang keluar dari farji seorang wanita (yang sehat). biasanya wanita akan mengalami menstruasi pertama kali pada usia 9 tahun tapi ada juga yang lebih.
Darah haid adalah darah kotoran yang hukumnya najis. Oleh sebab itu selepas dari masa haid kita diwajibkan untuk bersuci dengan melakukan mandi besar (mandi wajib).
Masa dari menstruasi paling sedikit itu satu hari satu malam. Lumrahnya terjadi 6-7 hari, serta paling banyak 15 hari. Jika melebihi 15 hari, maka itu merupakan darah istihadhah (darah penyakit).
5. Nifas
Nifas adalah darah yang keluar setelah lahirnya bayi. Singkatnya, setelah seorang ibu melahirkan biasanya ibu itu mengalami masa yang bernama nifas.
Masa dari nifas inipun relative panjang. Yaitu, sekitar 60 hari, namun lumrahnya 40 hari (ada juga yang setetes saja, namun tetap wajib untuk mandi). Jadi, setelah masa Nifas berakhir seorang perempuan wajib untuk mandi (mandi wajib).
6. Wiladah
Ketika seorang ibu melahirkan normalnya dia akan mengeluarkan darah, dan darah yang keluar bersamaan bayi itulah yang merupakan darah wiladah.
Ada beberapa pendapat yang mengatakan darah wiladah merupakan darah yang keluar sebelum hingga bersamaan keluarnya bayi. dalam kondisi ini wajib hukumnya bagi seorang ibu untuk mandi besar. kitab fathul qarib ini menjelaskan baik darah itu keluar atau tidak maka tetap mewajibkan untuk mandi.
Akan tetapi, ada juga beberapa ulama’ yang memperbolehkan mandi wajib wiladah ini bersamaan dengan mandi wajib setelah nifas, karena mempertimbangkan kondisi seorang wanita selepas melahirkan tidak memungkinkan untuk langsung mandi.
Demikianlah informasi mengenai enam sebab mandi wajib bagi setiap umat islam, baik yang laki-laki atau perempuan.
Penulisan artikel ini memiliki harapan besar agar Anda sebagai pembaca dapat dengan mudah mempelajari ilmu dasar fiqih, apalagi dalam hal bersuci. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memudahkan pemahaman Anda tentang alasan atau sebab mandi wajib.