Jurnalindo.com – Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporan mantan istrinya mengenai dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar. Tiko menegaskan bahwa semua dana tersebut murni digunakan untuk kebutuhan perusahaan.
Tiko menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Polres Jakarta Selatan pada hari Rabu, didampingi oleh kuasa hukumnya, Irfan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengoreksi dan mendalami keterangan yang telah disampaikan Tiko pada pemeriksaan sebelumnya.
“Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru ya untuk membantah semua tuduhan-tuduhan dari pada pelapor kepada klien kita, Pak Tiko,” ujar Irfan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). dilansir dari detik.com
Salah satu fokus pemeriksaan adalah aliran dana yang dituduhkan telah diselewengkan. Irfan menyatakan bahwa aliran dana tersebut dapat dibuktikan melalui rekening koran, yang menunjukkan bahwa dana tersebut digunakan untuk modal usaha.
“Semua kebutuhan untuk modal usaha, dan kami satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran,” tegas Irfan.
Selama pemeriksaan, Tiko Aryawardhana menerima sekitar 40-50 pertanyaan dari penyidik. Menurut Irfan, pertanyaan yang diajukan sebagian besar merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya.
Tiko tiba di Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah pemeriksaan, Tiko menegaskan bahwa masalahnya dengan mantan istri tidak ada kaitannya dengan BCL.
“Tidak ada hubungannya sama sekali sama BCL. Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih,” ucap Tiko Aryawardhana.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana perusahaan dan menegaskan bahwa tuduhan yang diajukan harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Tiko dan tim hukumnya berharap bahwa hasil pemeriksaan ini dapat membantah tuduhan yang diajukan oleh mantan istri Tiko.
Jurnal/Mas