Jurnalindo.com – Sidang lanjutan kasus dugaan asusila yang menyeret nama aktor muda Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025). Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan seorang saksi ahli sebagai bagian dari agenda pembuktian.
“Agendanya saksi ahli, keterangan saksi ahli dari JPU,” ujar Oya Abdul Malik, kuasa hukum Vadel Badjideh, saat ditemui di lokasi sidang.
Meski proses hukum masih berjalan, Oya mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan apakah ada indikasi gugurnya pasal-pasal dakwaan atau mengerucutnya arah perkara dalam persidangan terbaru ini. Namun, ia menyatakan bahwa tim kuasa hukum tetap optimistis dan berharap kliennya bisa mendapatkan hasil dan putusan terbaik dari majelis hakim.
“Kami masih mengikuti semua proses persidangan dengan tertib dan tetap berharap mendapatkan hasil dan putusan yang baik,” tambah Oya. dilansir dari detik.com
Kasus yang menimpa Vadel Badjideh ini mencuri perhatian publik, mengingat sosoknya dikenal luas sebagai artis muda yang tengah naik daun. Meski begitu, hingga kini Vadel memilih untuk tetap bungkam di depan media, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukum dan pihak pengadilan.
Proses persidangan dijadwalkan akan terus berlanjut dalam beberapa pekan ke depan dengan menghadirkan saksi-saksi lainnya, baik dari pihak JPU maupun dari pihak pembela. Pihak pengadilan belum memberikan keterangan resmi mengenai jadwal putusan atau vonis akhir.
Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk apakah ada perubahan signifikan dari bukti atau keterangan yang disampaikan oleh saksi ahli dalam sidang hari ini.
Jurnal/Mas