Jurnalindo.com – Proses perceraian antara Andre Taulany dan sang istri, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin, kembali berlanjut di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (4/8/2025). Sidang kali ini memasuki agenda pembuktian eksepsi yang diajukan oleh pihak Erin selaku termohon.
Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, menjelaskan bahwa sidang masih dalam tahap awal pembuktian dan belum menyentuh pokok perkara.
“Agendanya masih pembuktian eksepsi,” ujar Sholahudin saat ditemui di kantornya. dilansir dari detik.com
Eksepsi sendiri merupakan bantahan atau keberatan atas gugatan yang diajukan oleh penggugat, dalam hal ini Andre Taulany. Pihak Erin berupaya membantah atau menolak alasan-alasan gugatan perceraian yang telah diajukan oleh Andre di persidangan sebelumnya.
Hingga kini, baik Andre maupun Erin belum memberikan keterangan langsung kepada awak media terkait jalannya sidang. Keduanya juga belum secara terbuka menyampaikan alasan perceraian mereka ke publik.
Seperti diketahui, kabar gugatan cerai Andre terhadap Erin cukup mengejutkan publik, mengingat pasangan ini telah membina rumah tangga selama lebih dari dua dekade dan dikenal harmonis.
Sidang perceraian Andre dan Erin dijadwalkan akan terus bergulir dalam waktu dekat untuk melanjutkan proses pembuktian dan menghadirkan saksi dari masing-masing pihak.
Jurnal/Mas