News, Oase  

Siapa AP, Terduga Pelaku Pemerasan Ria Ricis?

referensi gambar dari (static.republika.co.id)
referensi gambar dari (static.republika.co.id)

Jurnalindo.com – YouTuber ternama Ria Ricis mengungkapkan bahwa dirinya mengenal AP, terduga pelaku yang mengancam dan memeras dirinya. Meskipun tidak menjelaskan secara gamblang siapa sosok AP, Ria Ricis mengaku kaget ketika mengetahui foto dan video pribadinya digunakan oleh AP sebagai alat pemerasan.

“Iya, aku kenal orangnya. Kami punya hubungan baik dulu,” ujar Ria Ricis melalui Instagram Stories pribadinya yang diunggah pada Selasa (11/6/2024).

Ria Ricis menambahkan bahwa dirinya tidak pernah curiga pada AP. Namun, kecurigaan mulai muncul setelah tim penyidik mengungkapkan ciri-ciri terduga pelaku.

“Bahkan, dari awal aku nggak pernah notice nama dia waktu Polda sebutkan ciri-cirinya. Saking aku berpikir positif,” lanjut Ricis. dilansir dari detik.com

Adik dari Oki Setiana Dewi ini juga mengingat bahwa dia pernah menyerahkan ponselnya kepada AP pada suatu kesempatan. Tak disangka, momen tersebut justru disalahgunakan oleh AP.

“Aku pernah kasih HP-ku ke dia. Dan ternyata jadi disalahgunakan. Untuk kalian semua orang baik, sehat-sehat kalian,” ungkap Ria Ricis.

Di media sosial, ramai beredar video penangkapan AP di kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Para pengikut Ria Ricis ramai-ramai menyebut bahwa AP adalah sosok yang pernah bekerja sebagai petugas keamanan di rumah Ria Ricis. Namun, hingga saat ini, baik pihak kepolisian maupun Ria Ricis belum memberikan klarifikasi resmi tentang identitas AP.

Polisi menegaskan bahwa AP saat ini dalam status pengangguran alias tidak bekerja. Motif ekonomi diduga menjadi alasan AP nekat mengancam menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis.

“Jadi sementara ini untuk motif tersangka AP dalam melakukan tindak pidana yang terjadi berupa pengancaman terhadap pelapor, dalam hal ini korban sendiri, itu sementara motifnya ekonomi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Ade Safri juga menjelaskan bahwa AP diduga meretas ponsel milik Ria Ricis. “Melalui peretasan ilegal atau illegal access yang dilakukan tersangka terhadap sistem elektronik (ponsel) milik pelapor atau korban untuk mengambil informasi dan/atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor atau korban,” lanjutnya.

AP kemudian menggunakan foto dan video pribadi milik Ria Ricis untuk melakukan pemerasan sebesar Rp 300 juta, disertai ancaman akan menyebarkan foto dan video tersebut.

“Kemudian informasi dan dokumen elektronik pribadi milik korbannya ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korbannya yang dilakukan melalui perantara manajer ataupun asisten korban untuk meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp 300 juta terhadap tersangka,” jelas Ade Safri.

Ria Ricis mengungkapkan bahwa foto dan video yang ingin disebar oleh pelaku adalah saat dirinya sedang tidak berhijab serta video dirinya sedang gym dan memakai baju minim.

Saat ini, AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *