Jurnalindo.com – Sarwendah menjalani pemeriksaan di Unit Siber Polda Metro Jaya pada Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilayangkan oleh mantan suaminya, Ruben Onsu.
Dalam perkara ini, Sarwendah hadir sebagai saksi korban. Ia diketahui menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam oleh penyidik Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyampaikan bahwa kliennya memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk ketaatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Klien kami Sarwendah, sebagai warga negara Indonesia yang baik, telah datang ke Polda Metro Jaya di Unit Siber terkait dengan akun TikTok yang dulu sempat viral, yang melakukan fitnah terhadap klien kami dan anaknya, T,” ujar Chris Sam Siwu kepada wartawan di Polda Metro Jaya. dilansir dari detik.com
Chris menjelaskan, pemeriksaan tersebut fokus pada dugaan penyebaran konten bermuatan fitnah melalui media sosial. Konten itu dinilai mencemarkan nama baik Sarwendah dan anaknya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti digital guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Jurnal/Mas












