News  

Kebaya Diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Jurnalindo.com – Jakarta, 5/12 – Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mencoba untuk mempromosikan dan memperkuat keputusan pemerintah, yang telah menyepakati kebaya akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO melalui “mekanisme nominasi tunggal”, tanpa negara lain dalam memasukkan proses pengajuan .

 

Dikutip dari siaran resmi Selasa, Sandiaga mengatakan keputusan pemerintah itu berdasarkan hasil rapat antara Komisi X DPR RI, Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Promosi Kebudayaan dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK RI, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO dan Komunitas Kebaya.

“Jadi kebaya tidak lagi kita perlu perdebatkan. Ini tentunya budaya luhur milik anak bangsa dan telah diputuskan untuk menjadi single nomination,” kata dia.

“Dan tentunya kita akan mendorong dan menguatkan agar kebaya diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia untuk kemajuan pergerakan ekonomi, dan juga terciptanya peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat kita dalam meningkatkan taraf hidupnya,” kata Sandiaga.

Inkripsi Kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO dapat dilakukan melalui nominasi individu dan nominasi multinasional (bersama) seperti yang dilakukan oleh Singapura, Malaysia, Thailand dan Brunei.

 kebayaBaca Juga: Amanda Manopo Memakai Kebaya Merah Membuat Gagal Fokus

Pada 23 November 2022, keempat negara tersebut menyatakan bahwa kebaya akan diserahkan ke UNESCO’s Intergovernmental Committee on Intangible Cultural Heritage and Humanity (IGC ICH) dan mengundang negara-negara serumpun, termasuk Indonesia, untuk bergabung.

 

Namun, Indonesia memilih proses pencalonan satu kali. Mengingat Indonesia saat ini memiliki berkas siklus aktif yaitu Budaya Sehat Jamu yang sedang dibahas di UNESCO IGC ICH tahun 2023.

 

Dan tiga berkas non aktif cycle (dokumen proposal sudah diterima ICH UNESCO namun belum masuk agenda pembahasan Sidang IGC ICH), yaitu Reog Ponorogo, Tenun dan Tempe. Setiap aplikasi membutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk diakui oleh UNESCO.

 Baca Juga: Inilah Profil Icha sosok Wanita Kebaya Merah

“Secara prosedur, single nomination tiap negara hanya memiliki kuota sebanyak satu budaya per dua tahun untuk mengajukan pencatatan kebudayaan kita sebagai warisan budaya tak benda. Sedangkan joint nomination dapat diajukan oleh dua atau lebih negara secara bersama-sama kepada UNESCO setiap tahun sekali tanpa mengurangi kuota yang dimiliki negara tersebut,” kata Sandiaga.

 

Indonesia tidak hanya kaya akan alam yang indah, tetapi juga budaya dan tradisi. Sejak tahun 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Indonesia memiliki 1.528 warisan budaya takbenda yang dapat diajukan ke UNESCO. Dan jika semuanya diajukan ke UNESCO, akan memakan waktu 3.000 tahun karena hanya bisa diakomodasi setiap dua tahun sekali.

 

“Dan UNESCO terus mendorong agar setiap negara mengembangkan status dari warisan budaya tak bendanya, sehingga mereka berkembang dari status negara yang tadinya tidak memiliki kebudayaan yang bisa diangkat, menjadi negara yang berkembang dan cenderung menjadi negara maju,” kata Menparekraf. (jurnalindo/salman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *