News  

Sadar lingkungan, HIPMI luncurkan gerakan nol karbon sambut G20 Bali

Jurnalindo.com, Jakarta, 15/11 – Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jabodetabek mencanangkan Gerakan Nol Karbon untuk menyambut penyelenggaraan KTT G20 di Bali.

CEO dan penggagas gerakan HIPMI Nol Karbon, Muh Harun A Sampetoding di kantor BPP HIPMI Sahid, Jakarta Selatan, Selasa, mengatakan, gerakan tersebut merupakan inisiatif para pengusaha muda untuk berperan aktif mendukung pemerintah dalam pengurangan emisi karbon.

Gerakan ini diharapkan dapat mengidentifikasi kesenjangan kebijakan yang menghambat transformasi elektrifikasi kendaraan, angkutan umum, dan ekosistem yang mendukungnya.

Peluncuran gerakan ini juga dibarengi dengan diskusi bertajuk “Entrepreneurs in Electrification Plans in Indonesia” untuk mengajak pihak swasta dan pemerintah untuk melakukan dialog mengenai rencana dan tujuan pemerintah Indonesia terkait elektrifikasi dan mendukung partisipasi pihak swasta. Adopsi dan percepatan kendaraan listrik di Indonesia.

Diskusi ini menghasilkan konsensus antara HIPMI dengan pemangku kepentingan dari industri kendaraan listrik nasional dan menghasilkan rekomendasi perbaikan regulasi kepada pemerintah.

HIPMI secara resmi akan menyampaikan konsensus dan rekomendasi ini kepada pemerintah melalui acara G20 di Bali.

Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Jakarta Raya, Sona Maesana 
menyatakan, siap menjadi motor utama gerakan nol karbon untuk menciptakan pengusaha muda yang tidak hanya berkontribusi meningkatkan ekonomi Indonesia namun juga bersama-sama menjaga lingkungan.

Direktur Institute for Transportation and Development Policy Asia Tenggara, Faela Sufa yang hadir pada diskusi itu memaparkan pentingnya analisis kerangka kebijakan pendukung rencana elektrifikasi di Indonesia.

Diskusi menghasilkan sejumlah rekomendasi. Pertama, perlunya sinkronisasi kebijakan pemerintah untuk fokus pada kendaraan listrik. Saat ini masih terdapat sejumlah kebijakan seperti PPNBM yang nol atau rendah untuk sepeda motor konvensional dan LCGC yang berpihak pada kendaraan bermotor konvensional.

Kedua, dukungan fiskal dari pemerintah dan institusi finansial seperti suku bunga “leasing” yang lebih rendah, tenor yang lebih panjang, subsidi harga armada kendaraan listrik dan baterai.

Selanjutnya kuota pendanaan khusus untuk industri kendaraan listrik dan keringanan pajak impor CBU selama periode terbatas. Payung hukum diperlukan untuk menjadi dasar penyediaan dukungan fiskal.

Baca Juga: Hujan, jembatan menuju wisata di Lombok Timur putus tergerus longsor

Standarisasi baterai dapat menjadi langkah untuk mendorong tumbuhnya infrastruktur khususnya “battery swap station’ (SPBKLU), namun perlu dirancang dengan cermat mengingat teknologi baterai masih berkembang di Indonesia.

Selain baterai, infrastruktur pengisian daya juga harus diperbanyak untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik. Perlu adanya insentif nyata dari pemerintah untuk percepatan infrastruktur pengisian daya.

Selain itu, menurut HIPMI, perlu penyesuaian sejumlah ketentuan teknis, seperti berat dan dimensi maksimal kendaraan khususnya untuk bus listrik, dalam regulasi yang berlaku.

Adanya penghargaan (reward) atau insentif bagi pelaku usaha dan juga konsumen yang telah berusaha untuk mengurangi emisi karbon di sektor transportasi

Sebagai pendukung, menurut HIPMI, infrastruktur jalur, khususnya jalur sepeda diperlukan untuk mendorong masyarakat beralih dari motor diesel ke sepeda listrik yang lebih rendah emisi.

Kampanye dan edukasi publik diperlukan sejak dini untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kendaraan listrik, kesadaran akan krisis iklim dan juga keselamatan penggunaan jalan. (Slmn/Antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *